Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

Focus Group Discussion (FGD) Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan II TA 2022

Pada hari Jumat, 17 Juni 2022, KPPN Lubuk Sikaping menyelenggarakan kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan II TA 2022 yang melibatkan seluruh pimpinan perbankan/kantor pos yang berada di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 - 10.30 WIB secara daring yang diikuti oleh Pejabat/Pegawai perbankan/kantor pos melalui sarana zoom meeting yang telah disiapkan oleh KPPN Lubuk Sikaping.

Kegiatan FGD tersebut merupakan sarana membangun komunikasi sekaligus penyampaian informasi bahwa pada tanggal 21 - 24 Juni 2022, KPPN Lubuk Sikaping akan melaksanakan kegiatan monev kepatuhan bank/pos persepsi triwulan II TA 2022 secara kunjungan langsung (onsite visited). Hal ini tentunya telah mempertimbangkan level PPKM diwilayah Pasaman dan Pasaman Barat dan kesiapan petugas monev dari KPPN untuk menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara FGD ini secara resmi, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara KPPN dengan perbankan/kantor pos di 2 (dua) Kabupaten, Pasaman dan Pasaman Barat. Kemudian Heni menyampaikan bahwa kegiatan monev bank/pos persepsi merupakan agenda rutin triwulanan yang harus dilakukan oleh KPPN Lubuk Sikaping dengan tujuan untuk memastikan layanan yang disediakan oleh perbankan/kantor pos sudah sesuai dengan mutu layanan dan SOP yang berlaku. Banyak sektor yang mengalami disrupsi digital selama Pandemi COVID-19 termasuk diantaranya adalah sektor pemerintah dan sektor perbankan. KPPN sebagai salah satu institusi pemerintah dibawah naungan Kementerian Keuangan termasuk yang terdampak akibat Pandemi COVID-19. Semula layanan yang diselenggarakan dengan cara tatap muka dan datang langsung ke KPPN, 

sejak maret 2020 harus diubah menjadi layanan online berbasis digital dengan memanfaatkan teknologi informasi. Disrupsi digital menyebabkan bank merubah dirinya menjadi bank digital dimasa depan. Hal ini sepertinya akan berdampak pada pegawai bank, termasuk yang berprofesi sebagai teller dan back office. Semua lini dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan memanfaatkan penggunaan teknologi tersebut ke dalam tugas sehari-hari.

Dalam closing statement yang disampaikan oleh kepala seksi bank KPPN Lubuk Sikaping, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam menyukseskan kegiatan monev kepatuhan bank/pos persepsi triwulaan II TA 2022 antara lain :

  1. Jam buka/tutup loket layanan perbankan/kantor pos;
  2. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah;
  3. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran;
  4. Pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor;
  5. Aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.

 Diakhir acara, KPPN Lubuk Sikaping berharap bahwa dengan dilakukannya transfer of knowledge kepada pemangku kepentingan, maka dapat mengedukasi dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan monev kepatuhan bank/pos persepsi triwulan II TA 2022 di wilayah kerja KPPN.

 

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search