Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-25/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Lubuk Sikaping akan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Ketepatan Data dengan peserta yang berasal dari PT PNM wilayah Kabupaten Pasaman di Aula KPPN Lubuk Sikaping pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2022.