Pada hari Selasa, 21 Februari 2023, KPPN Lubuk Sikaping menyelenggarakan FGD Verifikasi Rekening BOK Puskesmas untuk 20 (dua puluh) Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Acara ini dilakukan secara daring (online) dengan memanfaatkan aplikasi Microsoft Teams (Ms Teams). Acara ini diikuti oleh Pinca BNI Lubuk Sikaping, Bapak Yesselin Emi, dan Pinca BNI Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat, Bapak Dotoral Misadi beserta jajarannya. Pada acara pembukaan sekaligus kata sambutan dari Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ibu Ikasari Heniyatun menyampaikan bahwa mulai tahun 2023, KPPN Lubuk Sikaping dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan dana BOK (baik BOK Dinas Kesehatan dan/atau BOK Puskesmas). Sebelum tahun 2023, penyaluran dana BOK dilakukan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui KPPN Jakarta II. Tahun 2023 memberikan peluang dan tantangan tersendiri bagi KPPN Lubuk Sikaping dalam menyalurkan dana BOK Puskesmas dan BOK Dinas Kesehatan kepada mitra kerja. Pada FGD kali ini membahas mengenai verifikasi rekening BOK Puskesmas sebanyak 20 (dua puluh) Puskesmas yang ada di Pasaman Barat. Sedangkan informasi yang diperolah dari Pinca BNI Lubuk Sikaping terdapat 16 (enam belas) Puskesmas di wilayah Pasaman yang akan mempersiapkan rekening BOK untuk menerima penyaluran dana BOK Puskesmas. Tim dari BNI Lubuk Sikaping telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Pasaman dan para Kepala Puskesmas lingkup wilayah Pasaman. Koordinasi ini penting untuk verifikasi rekening BOK. Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disebut BOK adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan malnutrisi. Tujuan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan yang terdiri dari BOK, Jaminan Persalinan, dan Pelayanan Kesehatan Bergerak adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan (RPJMN, Renstra, RKP, dan SPM) dalam rangka mendukung reformasi sistem kesehatan Nasional.
KPPN Lubuk Sikaping “RANCAK”.