Pada hari Kamis, 23 Februari 2023, KPPN Lubuk Sikaping menyelenggarakan FGD Evaluasi Transfer Ke Daerah Tahun 2023. Acara ini dilakukan secara daring (online) memanfaatkan aplikasi Microsoft Teams (Ms. Teams) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat/Pegawai pada Badan Keuangan Daerah Kab. Pasaman, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Pasaman Barat, Inspektorat Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Pasaman dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kab. Pasaman Barat.
Pada acara pembukaan sekaligus kata sambutan dari Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ibu Ikasari Heniyatun menyampaikan bahwa mulai tahun 2023, KPPN Lubuk Sikaping dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan DAU, DBH, DAK (DAK Fisik dan DAK nonfisik) serta Dana Desa kepada Pemda Kab. Pasaman dan Pasaman Barat. Terdapat hal-hal baru dalam penyaluran TKD tahun 2023 antara lain: 1) Alokasi Pagu Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Pasaman sebesar Rp. 905.303.639.000,- sedangkan alokasi pagu TKD untuk Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp. 919.112.553.000,-. 2) Mulai Tahun 2023, KPPN Lubuk Sikaping menyalurkan semua komponen TKD antara lain : Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Desa. 3) DAU Tahun 2023 terdiri atas 2 (dua) jenis yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya antara lain untuk (Penggajian Formasi PPPK, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum. 4) Untuk Penyaluran Dana Desa tahun 2023 mengikuti formula BLT Desa bersifat wajib dengan formula BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari alokasi Dana Desa. 5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa mengatur bahwa BLT Desa digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem; 6) Pemerintah Daerah dapat meminta data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
KPPN Lubuk Sikaping “RANCAK”.