Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

KPPN Lubuk Sikaping Gelar Sosialisasi Pendanaan KDMP melalui Bank Pemerintah

 

Lubuk Sikaping – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 25 September 2025 di Aula Kantor Bupati Kab. Pasaman dan dihadiri oleh Bupati Pasaman, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pasaman, Pimpinan Bank Himbara, Wali Nagari, dan Pimpinan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan rinci mengenai skema pinjaman, termasuk plafon, suku bunga, masa tenggang, dan tata cara pengajuan, sehingga koperasi dapat mengakses pendanaan dengan lebih mudah dan transparan

Acara dibuka langsung oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery dengan sambutan resminya terkait pentingnya KDMP dalam meningkatkan ekonomi masyarakat nagari. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Wali Nagari, Pimpinan KDMP, dan pihak perbankan sebagai penyedia dana untuk KDMP. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Syahrawi Munthe terkait PMK 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah memfasilitasi masyarakat nagari untuk meningkatkan ekonomi nagari melalui KDMP. Beliau juga menjelaskan terkait skema pinjaman KDMP, yaitu plafon pinjaman yang dapat diajukan ke bank sebesar tiga miliar rupiah dengan tenor maksimal 72 bulan dan bunga 6% per tahun. Selain itu, dana desa akan menjadi jaminan dalam pembayaran angsuran pokok dan bunga selama periode pinjaman ke bank. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh para wali nagari dan pimpinan KDMP terkait materi yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung interaktif, di mana para peserta tidak ragu untuk menggali lebih dalam materi yang disampaikan.

Acara ini sangat penting karena mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, sehingga setiap pihak dapat memahami peran masing-masing dalam implementasi program, memastikan pendanaan berjalan lancar, dan mewujudkan visi besar pemerintah. Acara ini tidak hanya menjadi langkah awal yang strategis untuk mempercepat pendanaan bagi KDMP, melainkan juga merupakan wujud nyata dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menopang ketahanan pangan dan mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search