Seksi PDMS dan pejabat fungsional KPPN Majene telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran kepada satker denga realisasi anggaran di bawah 70%. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-292/PB/2021 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Nomor S-408/WPB.26/2021 tanggal 31 Agustus 2021 hal Penyesuaian Target Realisasi Anggaran Triwulan III TA 2021. Terdapat besaran realisasi anggaran satker di lingkungan KPPN Majene yang sebelumnya harus mencapai 60% berubah menjadi 70% di triwulan III.

Monev Realisasi Anggaran dilaksanakan pada tanggal 20 September 2021 sampai dengan 24 September 2021 di 3 kabupaten, antara lain Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan permasalahan yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran, serta mencari solusi untuk memaksimalkan realisasi anggaran agar bisa mencapai 70% untuk triwulan ini.




