Halo #Sobat059! 👋
Pasti Sobat 059 sudah tau apa itu gratifikasi. Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.
Kementerian Keuangan sangat menentang dengan perbuatan korupsi dalam bentuk apapun. Termasuk tindakan gratifikasi, oleh karena itu seluruh pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menegakkan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan menolak, menghindari dan melaporkan gratifikasi.
Pelayanan di Kementerian Keuangan juga tidak bertarif atau biasa disebut gratis. Jadi, marilah kita semua pertahankan wilayah kerja masing-masing untuk bebas dari segala bentuk korupsi.
#AntiKorupsi
#KPPNMajene
#InTress
#DJPbHAnDAL
#KemenkeuSatu




