“ Di penghujung tahun 2017, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 telah diberikan lebih cepat, dengan harapan seluruh satker bisa segera bersiap untuk menyusun kegiatan di tahun 2018,” demikian ungkap R. Wiwin Istanti, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dalam acara Penyerahan DIPA Tahun 2018 dan Pemberian Reward Satker dengan Kinerja Terbaik, pada hari Rabu, 20 Desember 2017. Lebih lanjut disampaikan pula bahwa kita jangan hanya mengejar tingginya penyerapan anggaran, tetapi penggunaan anggarannya juga harus sesuai. Sudah saatnya kita melakukan belanja dengan lebih berkualitas.
Selama ini, sambung Wiwin, kendala dalam penyerapan anggaran salah satunya yaitu waktu penyerapan yang kurang efisien. “Perilaku belanja satker selama lima tahun terakhir biasanya landai di awal tahun, namun meningkat di pertengahan dan akhir tahun. Mari kita perbaiki bersama, supaya penyerapan anggaran lebih proporsional,” imbaunya. “Ke depan, satker diminta meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi anggaran, sehingga anggaran dari pusat ke daerah bisa memberikan manfaat nyata pada masyarakat,” tandasnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala KPPN Malang, Susanto. Pihaknya menghimbau satker pengguna anggaran untuk segera melakukan pengembalian sisa UP/TUP yang sudah tidak digunakan ke rekening kas negara paling lambat tanggal 29 Desember 2017. “Kepala Satker juga harus mendorong operatornya untuk melakukan rekonsiliasi dengan e-rekon untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Malang, M. Anton mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi dalam hal penyerapan anggaran. “Selain peningkatan kualitas APBD, kita harus menyerap anggaran secara tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa selesai tepat waktu,” ujar pria yang kerap disapa Abah Anton ini.
Dalam kesempatan itu pula, sebanyak 15 satker dipanggil ke depan untuk menerima Piagam Penghargaan sebagai Satker dengan kinerja terbaik semester II tahun 2017. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala KPPN Malang Nomor: KEP-66/WPB.16/KP.032/2017 tanggal 14 Desember 2017 tentang Penetapan Satker Satker Mitra Kerja KPPN Malang Dengan Kinerja Terbaik Semester II Tahun 2017, sebagai berikut:
Kategori A (Satker dengan pagu DIPA > Rp120 Milyar)
- Politekni Negeri Malang
- Korem-083/BDJ DAM V/Brawijaya
- P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika
- Divif-2 Kostrad
- Polres Malang
Kategori B (Satker denga pagu DIPA RP20 Milyar s.d. Rp120 Milyar)
- BBPP Ketindan
- BBTN Bromo Tengger Semeru
- Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi Malang
- BPTP Jawa Timur
- Rindam V/Brawijaya
Kategori C (Satker dengan pagu DIPA < Rp20 Milyar)
- Universitas Negeri Malang
- Pengadilan Agama Kab. Malang
- BNN Kab. Malang
- Kota Malang
- Balai Pemasyarakatan Malang
Adapun kriteria untuk memperoleh reward tersebut adalah sebagai berikut:
- Pertanggungjawaban UP/TUP yang Akurat dan Tepat Waktu
- Penyerapan Anggaran sampai dengan Bulan November 2017
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan yang Akurat dan Tepat Waktu
- Persentase Kesalahan SPM, Retur SP2D dan Ketepatan Waktu Penyelesaian Retur SP2D
- Penyampaian Rencana Penarikan Dana secara Akurat dan Tepat Waktu
Dengan perolehan penghargaan tersebut, ke depan diharapkan satker-satker mitra kerja KPPN Malang dapat lebih terpacu semangatnya untuk meningkatkan kinerjanya, terutama kinerja sebagaimana kriteria tersebut di atas. KPPN Malang…..Maju…Jaya….Okeyyy…!! (By: WM’17)