Rabu, 15 April 2026, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan Maret 2026 secara luring di Aula Lantai 1 Gedung RCE KPPN Malang serta daring melalui Microsoft Teams. Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Negara – Pengisian Capaian Output Tahun 2026. Ini merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Pada awal paparan, Muhammad Rusna menyampaikan realisasi pendapatan sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai realisasi pendapatan mencapai Rp26,07 triliun mengalami penurunan sebesar 8,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp1,69 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 52,43% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp2,71 triliun atau tumbuh sebesar 9,52% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp19,36 triliun turun sebesar 17,54% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp110,47 miliar atau 38,14% dari target ditetapkan dan mengalami penurunan sebesar 0,03% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp3,45 triliun atau sekitar 28,53% dari total pagu anggaran sebesar Rp12,10 triliun. Ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp1,42 miliar (23,96%) mengalami pertumbuhan sebesar sebesar 8,23% (y-o-y). Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp1,10 triliun (29,05%), realisasi Belanja Barang sebesar Rp286,80 miliar (16,12%), dan realisasi Belanja Modal sebesar Rp34,27 miliar (9,30%). Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp2,03 triliun (32,94%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp1,34 triliun atau 33,33% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp611,58 miliar atau 34,73% dari alokasi pagu TA 2026.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp162,75 miliar. Sampai dengan 31 Maret 2026 telah terealisasi sebesar Rp16,09 miliar (9,88%). Diperlukan peran serta pemerintah daerah pada di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen syarat salur batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Sampai dengan 31 Maret 2026 nilai transaksi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebesar Rp3,21 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 610 transaksi. Adapun kendala yang sering dialami satuan kerja dalam penggunaan KKP adalah adanya perubahan pemegang KKP di Satker dan belum diajukan perubahannya ke bank.
Bulan Ramadan adalah momen yang penuh berkah dan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Mengusung semangat tersebut, pada Selasa, 10 Maret 2026, KPPN Malang kembali menyelenggarakan Bazar Ramadan sebagai kegiatan berbagi dengan masyarakat.
Bazar Ramadan ini menjual berbagai produk dengan harga sangat terjangkau, mulai dari sembako murah hingga Barbeku (Barang Bekas Berkualitas) seperti pakaian, buku, tas, sepatu, serta mainan anak yang dijual dengan kisaran harga Rp2.000 hingga Rp10.000.

Sebelum bazar dilaksanakan, pengumpulan Barbeku telah dilaksanakan sejak dua minggu sebelumnya. Barang-barang tersebut merupakan hasil donasi dari pegawai KPPN Malang serta dukungan dari pegawai Kementerian Keuangan lainnya dan perbankan di Kota Malang. Partisipasi berbagai pihak ini merupakan cerminan semangat gotong royong dan kepedulian bersama untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
Bazar dimulai pada pukul 07.00 WIB di halaman KPPN Malang dan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Lokasi bazar dipenuhi oleh para pengunjung terlihat sangat antusias untuk berbelanja. Puluhan paket sembako, pakaian, serta barang lainnya ludes dibeli oleh pengunjung yang ingin mendapatkan barang berkualitas dengan yang harga sangat terjangkau sekaligus turut beramal.

Bazar Ramadan tersebut berhasil memperoleh hasil penjualan sebesar Rp13.807.000, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seluruh hasil penjualan akan disalurkan kepada panti asuhan di sekitar Kota Malang.

Sebagai kelanjutan dari rangkaian kegiatan Ramadan, pada Kamis, 12 Maret 2026 KPPN Malang juga melakukan kegiatan bagi-bagi takjil untuk masyarakat di sekitar Alun-alun Kota Malang. Kemudian pada Jumat, 13 Maret 2026, perwakilan pegawai KPPN Malang juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Amir Fayyadh dan Panti Asuhan Al Muhajirin untuk menyerahkan donasi berupa uang tunai, sembako, serta berbagai kebutuhan panti asuhan lainnya. Bantuan tersebut berasal dari hasil penjualan Bazar Ramadan serta iuran sukarela dari para pegawai.
Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus tumbuh dan menginspirasi banyak pihak untuk menyebarkan kebaikan, khususnya di bulan suci Ramadan.
Beberapa hari menjelang Lebaran, saya menerima pesan singkat dari seorang teman lama yang memiliki usaha konveksi kecil di kampung halaman. “Alhamdulillah, pesanan naik. Biasanya kalau THR sudah cair, orang mulai berani beli,” tulisnya. Kalimat itu sederhana, tetapi bagi saya ia menjadi gambaran paling jujur tentang bagaimana kebijakan ekonomi bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi banyak orang, Tunjangan Hari Raya (THR) mungkin hanya dipahami sebagai tambahan penghasilan tahunan yang membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Namun jika dilihat lebih jauh, THR sesungguhnya memiliki peran ekonomi yang jauh lebih besar. Ia bukan sekadar bonus musiman, melainkan mekanisme yang mempercepat perputaran uang dalam skala nasional—bahkan hingga menjangkau daerah-daerah yang biasanya tidak berada di pusat aktivitas ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini semakin menarik karena THR hampir selalu beriringan dengan tradisi mudik. Jutaan orang yang bekerja di kota-kota besar pulang ke kampung halaman membawa serta tambahan pendapatan. Di sinilah terjadi sebuah dinamika ekonomi yang unik: perpindahan daya beli dari pusat-pusat ekonomi perkotaan menuju daerah.
Struktur perekonomian Indonesia selama ini bertumpu pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, denyut ekonomi nasional sangat dipengaruhi oleh seberapa kuat daya beli masyarakat.
Ketika pemerintah mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, serta pensiunan, dan ketika sektor swasta melakukan hal serupa kepada para pekerjanya, terjadi injeksi likuiditas dalam jumlah besar secara hampir bersamaan. Tambahan pendapatan tersebut langsung masuk ke jutaan rumah tangga.
Secara teori ekonomi, peningkatan pendapatan akan mendorong konsumsi. Namun di Indonesia, dampaknya sering kali terasa lebih kuat karena bertepatan dengan momentum sosial dan budaya yang memang mendorong masyarakat untuk berbelanja, berbagi, dan melakukan perjalanan.
Dalam situasi ini, THR bekerja seperti akselerator musiman yang mempercepat aktivitas ekonomi dalam waktu relatif singkat.
Yang menarik, dampaknya tidak hanya terasa di kota-kota besar, tetapi juga di daerah yang menjadi tujuan mudik.
Ketika para perantau pulang ke kampung halaman, mereka tidak hanya membawa koper berisi oleh-oleh. Mereka juga membawa daya beli. Uang yang sebelumnya berputar di pusat ekonomi perkotaan ikut mengalir ke desa-desa.
Pasar tradisional di daerah menjadi lebih ramai. Toko kelontong desa mengalami peningkatan omzet. Penjual pakaian dan kue kering mendapat lebih banyak pembeli. Jasa transportasi lokal meningkat. Bahkan usaha kecil seperti penjahit, tukang cukur, hingga pedagang kaki lima ikut merasakan peningkatan permintaan.
Perpindahan aktivitas ekonomi ini menciptakan semacam redistribusi daya beli yang bersifat musiman tetapi berdampak luas. Uang yang sebelumnya terkonsentrasi di kota-kota besar menyebar ke berbagai daerah secara hampir serentak.
Bagi banyak wilayah, terutama yang perekonomiannya bertumpu pada sektor informal dan usaha kecil, momentum ini menjadi dorongan yang sangat berarti.
Perputaran uang tersebut juga menciptakan efek berantai. Uang yang dibelanjakan oleh pemudik menjadi pendapatan bagi pedagang lokal. Pendapatan itu kemudian kembali dibelanjakan untuk kebutuhan lain. Siklus ini menciptakan efek pengganda atau multiplier effect yang memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Dalam konteks pembangunan yang inklusif, fenomena ini memiliki arti penting. Redistribusi daya beli melalui mudik membantu memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak menjadi pusat aktivitas produksi.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kekuatan konsumsi domestik menjadi salah satu penopang utama stabilitas ekonomi Indonesia. Tekanan inflasi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, serta dinamika geopolitik dapat memengaruhi kinerja ekspor dan investasi. Dalam situasi seperti ini, konsumsi masyarakat menjadi bantalan penting untuk menjaga momentum pertumbuhan.
THR berperan dalam memperkuat bantalan tersebut. Tambahan pendapatan menjelang Hari Raya memberi ruang bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus menahan konsumsi secara berlebihan.
Selain dampak finansial, ada pula efek psikologis yang tidak kalah penting. Tambahan pendapatan menciptakan rasa aman dan optimisme. Ketika masyarakat merasa kondisi ekonominya lebih baik, mereka cenderung lebih percaya diri untuk berbelanja dan melakukan aktivitas ekonomi.
Dalam ekonomi modern, kepercayaan dan ekspektasi sering kali memiliki peran yang sama pentingnya dengan angka nominal dalam mendorong aktivitas ekonomi.
Namun sering kali kita hanya melihat THR dari sisi penerima manfaat. Padahal di balik pencairan dana tersebut terdapat proses panjang yang memastikan kebijakan ini berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Pembayaran THR bukan sekadar soal alokasi anggaran. Ia juga berkaitan dengan pengelolaan kas negara, validasi data penerima, kesiapan sistem pembayaran, serta koordinasi lintas satuan kerja.
Ketepatan waktu pencairan menjadi faktor penting karena momentum konsumsi menjelang Lebaran sangat menentukan besarnya dampak ekonomi yang dihasilkan. Jika pencairan terlambat, maka perputaran uang yang seharusnya terjadi pada periode tersebut bisa berkurang atau bergeser.
Di sinilah peran pengelolaan perbendaharaan negara menjadi sangat krusial. Manajemen kas yang disiplin memastikan bahwa berbagai kebutuhan belanja negara—baik belanja rutin, belanja pembangunan, maupun belanja musiman seperti THR—dapat berjalan beriringan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Ketika THR dapat dicairkan tepat waktu dan sampai ke rekening penerima tanpa hambatan administratif, publik sesungguhnya sedang merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan keuangan negara yang modern dan akuntabel.
Dalam perspektif komunikasi publik, momentum THR juga menjadi semacam etalase bagaimana APBN bekerja. Kebijakan fiskal tidak berhenti pada perencanaan di atas kertas, tetapi bergerak melalui sistem yang terintegrasi hingga akhirnya sampai kepada masyarakat.
Meski demikian, kebijakan THR tetap harus berada dalam koridor kehati-hatian fiskal. Setiap belanja negara harus mempertimbangkan keberlanjutan APBN dalam jangka menengah dan panjang.
Perencanaan anggaran yang matang serta pengendalian kas yang cermat menjadi kunci agar stimulus ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
Pada akhirnya, fenomena mudik yang beriringan dengan pencairan THR memperlihatkan bagaimana kebijakan ekonomi dapat berinteraksi dengan tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Tambahan pendapatan yang dibawa pulang oleh para perantau tidak hanya menjadi sarana berbagi dengan keluarga di kampung halaman. Ia juga menghidupkan pasar-pasar lokal, memperkuat usaha kecil, dan menciptakan perputaran ekonomi yang lebih merata.
Bagi teman saya yang memiliki usaha konveksi kecil, THR berarti meningkatnya pesanan. Bagi pedagang pasar di desa, ia berarti bertambahnya pembeli. Bagi keluarga yang berkumpul saat Lebaran, ia menjadi kesempatan untuk memenuhi kebutuhan dan berbagi kebahagiaan.
Dan bagi perekonomian nasional, THR menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat bekerja tidak hanya melalui angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga melalui aktivitas ekonomi nyata yang terjadi dari kota hingga ke desa.
Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, kekuatan ekonomi Indonesia tetap bertumpu pada konsumsi domestik dan dinamika masyarakatnya sendiri.
Ketika jutaan orang pulang kampung membawa tambahan pendapatan dan membelanjakannya di daerah asal, roda ekonomi bergerak bukan karena teori semata, melainkan karena aktivitas nyata: pasar yang lebih ramai, usaha kecil yang lebih optimistis, dan desa yang lebih hidup.
Di situlah makna lebih luas dari THR—bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga jembatan yang menghubungkan kota dan desa melalui perputaran ekonomi yang lebih merata.
Ditulis oleh:
I Putu Nugraha A. P.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, KPPN Malang
Senin, 9 Maret 2026, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan Februari 2026 secara daring melalui Microsoft Teams. Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Bimbingan Teknis Perbendaharaan – Juknis Pembayaran THR dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran. Ini merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

Pada awal paparan, Muhammad Rusna menyampaikan realisasi pendapatan sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp15,97 triliun mengalami penurunan sebesar 10,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp1,07 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 72,28% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp1,56 triliun atau tumbuh sebesar 42,12% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp12,48 triliun turun sebesar 16,62% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp264,85 miliar atau 24,64% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 12,44% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja belanja negara sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp2,19 triliun atau sekitar 18,21% dari total pagu anggaran sebesar Rp12,03 triliun. Ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp670,83 miliar (11,41%) mengalami pertumbuhan sebesar sebesar 1,47% (y-o-y). Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp539,73 miliar (14,34%), realisasi Belanja Barang sebesar Rp125,37 miliar (7,12%), dan realisasi Belanja Modal sebesar Rp5,73 miliar (1,62%). Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp1,52 triliun (24,70%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp1 triliun atau 25% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp504,05 miliar atau 28,62% dari alokasi pagu TA 2026.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp152,56 miliar. Sampai dengan 28 Februari 2026 telah terealisasi sebesar Rp7,02 miliar (4,61%). Diperlukan peran serta pemerintah daerah pada di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen syarat salur batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Sampai dengan 28 Februari 2026 nilai transaksi penggunaan KKP satuan kerja di wilayah KPPN Malang sebesar Rp1,09 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 228 transaksi. Adapun kendala yang sering dialami satuan kerja dalam penggunaan KKP adalah adanya perubahan pemegang KKP di Satker dan belum diajukan perubahannya ke bank.
Memasuki 2026, wajah birokrasi keuangan pemerintah semakin modern dan terasa lebih praktis. Jika sebelumnya setiap instansi harus mengurus sendiri pembayaran tagihan rutin, kini proses tersebut mulai berjalan lebih sederhana melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).
Pemerintah melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2025 mulai menerapkan mekanisme pagu terpusat untuk pembayaran common expenses, terutama belanja jasa listrik dan telekomunikasi. Dua pos ini menjadi tulang punggung operasional hampir seluruh instansi pemerintah, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara efisien dan akurat.
Langkah ini bukan sekadar digitalisasi administrasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan sistem pembayaran terpusat, data transaksi terkumpul dalam satu platform sehingga pengawasan menjadi lebih mudah. Risiko kesalahan administrasi, keterlambatan pembayaran, maupun potensi denda dapat ditekan secara signifikan.
Implementasi mekanisme ini telah dimulai sejak Januari 2025 dan diterapkan pada seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi tanpa mengurangi peran masing-masing satuan kerja.
Selain meningkatkan efisiensi, mekanisme baru ini juga membangun disiplin baru dalam tata kelola pembayaran. Setiap bulan terdapat jadwal tetap yang harus diikuti seluruh pihak terkait. Persetujuan transaksi dilakukan paling lambat tanggal 12, dokumen pembayaran disampaikan paling lambat tanggal 15, dan pada tanggal 18 pembayaran dilakukan secara serentak melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepastian jadwal ini memberi manfaat tidak hanya bagi instansi pemerintah, tetapi juga bagi penyedia layanan yang memperoleh jaminan pembayaran tepat waktu. Layanan listrik dan telekomunikasi pun dapat terus berjalan tanpa gangguan.
Lalu, apa dampaknya bagi masyarakat? Secara sederhana, efisiensi berarti anggaran negara dapat dimanfaatkan lebih optimal. Penghematan biaya administrasi dan pengurangan denda keterlambatan pembayaran dapat dialihkan untuk program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dirasakan masyarakat.
Perubahan ini mungkin tidak selalu terlihat secara langsung. Namun di balik layanan publik yang tetap berjalan setiap hari, terdapat sistem pengelolaan pembayaran yang kini bekerja lebih rapi dan presisi. Transformasi administrasi yang tampak sederhana ini menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara agar semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, semakin sedikit energi yang dihabiskan untuk urusan administratif rutin, semakin besar ruang bagi pemerintah untuk fokus pada hal yang paling penting: meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan kecil di belakang layar sering kali membawa dampak besar bagi layanan publik yang kita nikmati setiap hari.
Ditulis oleh:
Mansyur Arifin
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, KPPN Malang
Selasa, 10 Februari 2026, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan Januari 2026 di Gedung RCE Center. Ini merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

Pada awal paparan, Muhammad Rusna menyampaikan realisasi pendapatan sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp8,18 triliun mengalami penurunan sebesar 14,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp602,65 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 56,39% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp463,16 miliar atau turun 44,99% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp6,62 triliun turun sebesar 19,68% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp40,31 miliar atau 13,92% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 6,10% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja belanja negara sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp1,33 triliun atau sekitar 11,50% dari total pagu anggaran sebesar Rp11,58 triliun. Ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp291,82 miliar (5,09%) mengalami pertumbuhan sebesar sebesar 7,74% (y-o-y). Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp248,20 miliar (6,61%), realisasi Belanja Barang sebesar Rp41,55 miliar (2,36%), dan realisasi Belanja Modal sebesar Rp2,07 miliar (0,95%). Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp1,04 triliun (17,78%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp668,75 miliar atau 16,67% dari pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp363,47 miliar atau 20,64% dari pagu.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp163,16 miliar. Sampai dengan 31 Januari 2026 telah terealisasi sebesar Rp984,50 juta (0,60%).
Diperlukan peran serta pemerintah daerah pada di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen syarat salur serta memperhatikan batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di akhir tahun anggaran.
Sampai dengan 31 Januari 2026 nilai transaksi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) satuan kerja (satker) KPPN Malang sebesar Rp214,78 juta dengan jumlah transaksi sebanyak 36 transaksi. Adapun kendala yang sering dialami satuan kerja dalam penggunaan KKP adalah adanya perubahan pemegang KKP di satker dan belum diajukan perubahannya ke bank.
Rabu, 28 Januari 2026, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN di lingkup KPPN Malang sampai dengan Desember 2025.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan di lingkup KPPN Malang, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan mencapai Rp115,80 triliun, turun sebesar 2,50% dibandingkan tahun lalu (y-o-y).
Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp6,68 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 2,58% (y-o-y) dan Pajak Pertambahan Nilai yang mencapai Rp16,51 triliun atau turun 12,13% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp90,23 triliun atau turun sebesar 1,83% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp510,24 miliar atau 200,72% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,68% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja belanja negara sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp14,91 triliun atau sekitar 96,54% dari total pagu, ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp6,11 triliun (94,82%) atau mengalami kontraksi sebesar 12,16% (y-o-y). Untuk Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp4,09 triliun (98,40%), realisasi Belanja Barang sebesar Rp1,66 triliun (88,45%), realisasi Belanja Modal sebesar Rp345,02 miliar (87,25%) dan realisasi Belanja Bansos sebesar Rp15,71 miliar (99,37%).
Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp8,81 triliun (97,77%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp5,11 triliun atau 98,60% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,72 triliun atau 98,84% dari alokasi pagu. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp794,06 miliar atau sekitar 95,03% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 738 desa pada 5 Kabupaten/Kota.
Dalam upaya pengendalian inflasi melalui program 4K (kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif), pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp143,58 miliar di wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Hingga 31 Desember 2025, anggaran tersebut telah terealisasi sebesar Rp123,19 miliar atau 85,80%. Untuk ke depannya, dukungan pemerintah daerah masih diperlukan, khususnya untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola DAK Fisik agar segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran serta memperhatikan batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi, KPPN Malang juga melaksanakan kegiatan PRISMA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) di lingkup KPPN Malang dengan kinerja terbaik pada triwulan IV 2025. Berdasarkan hasil penilaian kinerja triwulan IV 2025, diperoleh satker dengan peringkat tiga terbaik untuk 7 kategori. Berikut nama-nama satker yang berhasil mendapatkan penghargaan:
|
No |
Kategori PRISMA |
Satker Pemenang |
|
1 |
Kategori Satker Badan Layanan Umum |
Peringkat I Rumah Sakit Tk.II Soepraoen Kesdam V/BRW Peringkat II Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu Peringkat III Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang |
|
2 |
Kategori Satker dengan Pagu >150 Milyar |
Peringkat I DIVIF 2/VIRA Cakti Yudha Peringkat II BRIGIF 18/Trisula Peringkat III KESDAM V/BRW |
|
3 |
Kategori Satker dengan Pagu 70-150 Milyar |
Peringkat I Polres Malang Peringkat II Polres Pasuruan Peringkat III Polresta Malang Kota |
|
4 |
Kategori Satker dengan Pagu 10-70 Milyar |
Peringkat I Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Peringkat II Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Peringkat III Lapas Perempuan Kelas II A Malang |
|
5 |
Kategori Satker dengan Pagu <10 Milyar |
Peringkat I Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan Peringkat II Kantor Kementerian Agama Kota Malang Peringkat III Madrasah Aliyah Negeri 2 Pasuruan |
|
6 |
Kategori Satker Pengguna KKP dan CMS Terbaik |
Peringkat I Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Pemanis Dan Serat Peringkat II Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Pasuruan Peringkat III Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan |
|
7 |
Kategori Satker Pengguna Digipay Satu Terbaik |
Peringkat I Kantor Pertanahan Kota Malang Peringkat Ii RRI Malang Peringkat Iii Badan Pusat Statistik Kota Malang |
Terima kasih untuk para satker lingkup KPPN Malang atas sinerginya dalam mendukung kinerja APBN pada triwulan IV 2025. Diharapkan kegiatan PRISMA ini dapat memacu semangat kepada satker dan pemda untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBN.
Jumat, 19 Desember 2025, KPPN Malang kembali menggelar Gebyar UMKM GEMA (Gerakan Ekonomi Mandiri dan Aksesibel) di Gedung RCE Center. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendorong pertumbuhan UMKM, termasuk UMKM disabilitas.

Sebanyak 21 UMKM turut berpartisipasi dalam kegiatan GEMA kali ini. Beragam produk turut meramaikan bazar, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk fashion seperti pakaian, tas, dan sepatu. Para pengunjung pun menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk mendukung UMKM. Tentunya ini dapat menjadi wadah promosi bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi bersama Kemenkeu Satu dan satuan kerja KPPN Malang. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Untung Supardi.
Gebyar UMKM GEMA juga dimeriahkan dengan podcast interaktif berjudul “Tak Terbatas Fisik, Tak Terbatas Modal. Akses UMi untuk Semua” yang berkolaborasi dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang. Podcast ini menghadirkan narasumber Yusril Ardiansyah, Pimpinan Cabang Permodalan Nasional Madani (PNM) Malang, serta Ary Dekky Hananto, Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Diskusi tersebut mengangkat pentingnya akses pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang inklusif, termasuk bagi pelaku UMKM disabilitas.
Melalui kegiatan GEMA, diharapkan UMKM, khususnya UMKM disabilitas, dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas dan produknya dapat menjangkau pasar yang lebih besar. Mari terus dukung UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal dan bersama-sama kita wujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif untuk semua.