Terima kasih kepada seluruh stakeholder mitra kerja KPPN Malang, kami akan terus meningkatkan layanan kami menuju kesempurnaan.



Menyambut hari Raya Idul Fitri 1444H di Tahun 2023 ini dan dalam rangka menegakkan nilai
integritas di lingkungan KPPN Malang, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan Idul Fitri 1444 H seluruh mitra KPPN Malang diimbau untuk tidak
memberikan gratifikasi d a l a m b e n t u k berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk
pemberian lainnya k e p a d a p e j a b a t / p e g a w a i K P P N M a l a n g yang berhubungan dengan
jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sesuai pasal 20B ayat (1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Saudara agar menghimbau kepada pejabat/
pegawai di unit kerja masing-masing untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk
apapun kepada seluruh pejabat/pegawai KPPN Malang.
3. Perlu disampaikan kembali bahwa seluruh pelayanan pada KPPN Malang “Tanpa Biaya”;
4. Dalam hal terdapat segala bentuk gratifikasi maupun kecurangan dapat disampaikan dalam
bentuk pengaduan/pelaporan/saran untuk perbaikan layanan KPPN Malang disampaikan
melalui berbagai media pengaduan antara lain :
Instagram dengan alamat @kppnmalang
Telepon/WA dengan nomor 087775807773
Email pengaduan KPPN Malang dengan alamat
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email pengaduan DJPb dengan alamat pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan, sampai dengan bulan Agustus 2022 sebesar Rp.4,62 triliun atau 60,01% dari total pagu sebesar Rp.7,70 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 8,16% dari realisasi bulan Agustus tahun 2021 sebesar Rp.4,66 triliun atau 51,85% dari total pagu sebesar Rp.8,99 triliun .
Dari total realisasi belanja sebesar Rp.4,62 triliun tersebut, untuk Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.3,49 triliun atau 59,45% dari total pagu sebesar Rp.5,87 triliun dan Tansfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp.1,13 triliun atau 61,79% dari pagu sebesar Rp.1,83 triliun.
Melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp.4,62 triliun tersebut, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect (efek berganda) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuran.
Secara lebih detil, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan Bulan Agustus 2022 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.2,42 triliun atau 66,23% dari pagu sebesar Rp.3,65 triliun dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya. Belanja Barang terealisasi sebesar Rp.1,01 triliun atau 51,19% dari pagu sebesar Rp.1,98 triliun. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp.50,01 miliar atau 22,58% dari pagu sebesar Rp.221,49 miliar dan merupakan terkecil realisasinya. Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp.7,28 miliar atau 45,73% dari pagu sebesar Rp.15,92 miliar.
Sementara itu, untuk TKDD di KPPN Malang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terealisasi sebesar Rp.84,19 miliar atau 26,25% dari pagu sebesar Rp.320,74 miliar dan merupakan yang terkecil persentase realisasinya. DAK Non Fisik telah terealisasi sebesar Rp.455,77 miliar atau 64,82% dari total pagu sebesar Rp.703,12 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan yang dikelola oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dan untuk Dana Desa (DD) terealisasi sebesar Rp.588,36 miliar atau 73,36% dari total pagu sebesar Rp.802,05 miliar dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya,
Di sisi Pendapatan Negara lingkup KPPN Malang sampai bulan Agustus 2022, secara agregat terealisasi sebesar Rp.67,06 triliun dan tumbuh sebesar 16,86% (YoY), terdiri dari Perpajakan sebesar Rp.12,06 triliun, Kepabeanan & Cukai sebesar Rp.54,21 triliun, dan PNBP sebesar Rp.0,78 triliun.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman terus mendorong kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.
Diharapkan melalui percepatan realisasi APBN Tahun Anggaran 2022 secara akuntabel oleh Satker dan Pemda mitra kerja KPPN Malang, diharapkan dapat bermanfaat guna mendorong pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Pers Rilis dibuat tanggal 7 September 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman

KPPN Malang kembali menggelar kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Penyerahan Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022 yang digelar secara hybrid bertempat di Lantai 1 Aula Gedung Cagar Budaya KPPN Malang. Acara diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bagi 24 Satker dan selebihnya melalui aplikasi Zoom, yang dipandu MC, Ponco Widodo, Kamis (11/08/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (IKPA) yang telah berupaya maksimal sehingga berhasil memperoleh Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022. Selain itu, pada kesempatan ini juga memberikan penghargaan bagi 4 orang pegawai yang berasal dari Satker mitra kerja atas dedikasi terbaiknya membantu pelaksanaan proses migrasi saldo awal aplikasi SAKTI.
Adapun pemberian piagam penghargaan selengkapnya yaitu, Pertama untuk Katagori Badan Layanan Umum (BLU): Terbaik Pertama, Satker Rumkit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Terbaik Kedua, Politeknik Negeri Malang, dan Terbaik Ketiga, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kedua, untuk Katagori Kategori Satker dengan pagu diatas Rp 20 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Kementerian Agama Kab. Malang, Terbaik Kedua, Hubdam V/BRW, dan Terbaik Ketiga, Polres Batu.
Ketiga, untuk Katagori dengan Pagu Diatas Rp 5 Milyar S.D Rp 20 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Pasuruan, Terbaik Kedua, , Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Malang, dan Terbaik Ketiga, Rumah Tahanan Negara Bangil.
Keempat untuk Katagori Dengan Pagu S.D Rp 5 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, Terbaik Kedua, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang.
Kelima, untuk Kategori Satker Dengan Zero Retur, Terbaik Pertama, DIVIF-2 KOSTRAD, Terbaik Kedua, Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, dan Terbaik Ketiga, Polres Malang.
Keenam, Kategori Satker Dengan Kepatuhan LPJ Bendahara dan Pelaksanaan Rekonsiliasi, Terbaik Pertama, DITJEN DIKTI (PTN-BH Universitas Negeri Malang), Terbaik Kedua, DIVIF-2 KOSTRAD dan Terbaik Ketiga, Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Malang.
Ketujuh, Penghargaan Atas Kontribusi dan Dukungan sebagai Supporting Team Migrasi Saldo Awal SAKTI Tahun 2022, diberikan kepada masing-masing : M. Arif Zainal Abidin, pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kab. Malang; Rudi Herawan, pegawai pada Divif-2 Kostrad, Zulhamsyah Alif H, pegawai pada Polres Batu, dan Fahmi Fardiansyah, pegawai pada Pengadilan Agama Malang.
Adapun materi FGD Perbendaharaan disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi Fungsional PTPN, I Putu Nugraha Astina Pradana dan Mansyur Arifin. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diisi oleh Bank Mandiri Taspen (Mantap), Spoke Manager KC Malang, Renaldi Tri Akbar Syah Putra terkait dengan persiapan pensiun bagi ASN.
Diharapkan melalui kegiatan FGD Perbendaharaan dan Penyerahan Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPPN Malang tersebut menjadi motivasi bagi Satker mitra kerja untuk senantiasa dapat memberikan kinerja terbaik bagi Negeri.
Pers Rilis dibuat tanggal 11 Agustus 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman

KPPN Malang menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri bertempat di Ruang Kerja Kepala KPPN Malang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (03/08/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman menyambut baik sekaligus mengapresiasi atas kunjungan Kepala OJK Malang tersebut. Melalui kunjungan tersebut, selain silaturahmi juga koordinasi teknis dukungan penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah kerja KPPN Malang.
Khususnya fasilitasi dan dukungan data realisasi penyaluran Kredit Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), sebagai salah satu alternatif modal yang mudah dan murah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna memperkecil ruang gerak rentenir di masyarakat.
Terlebih lagi, KPPN Malang baru saja mengikuti Sosialisasi Kredit Program dan Optimalisasi Peran Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam TPAKD. Sehingga dapat langsung diimplementasikan bersama OJK Malang.
TPAKD sendiri dibentuk sebagai sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri pada kesempatan tersebut berterima kasih atas kesempatan pertemuan dan silaturahmi tersebut, yang bermanfaat bagi upaya bersama mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan. KPPN Malang dapat berkontribusi memperkuat TPAKD.
Diharapkan melalui kunjungan tersebut lebih menguatkan sinergi terbaik kedua belah pihak dalam pemberdayaan UMKM maupun literasi dan inklusi keuangan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pers Rilis dibuat tanggal 3 Agustus 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman

Bertempat di Ruang Kerja KPPN Malang, telah diadakan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi pajak pusat Semester I tahun 2022 yang dipungut dan disetorkan ke Kas Negara oleh pemerintah daerah Kabupaten Malang, yang ditandatangani oleh Pemda Kabupaten Malang, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Singosari dan KPPN Malang, Rabu (03/08/2022).
Rekonsiliasi tersebut diadakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Yaitu, mulai tahun 2020 pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dilaksanakan dengan memperhatikan peran serta pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan negara.
Salah satu langkah kebijakan dalam rangka peningkatan penerimaan negara adalah penyaluran DBH PPh dan PBB yang dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima laporan kinerja Pemerintah Daerah berupa Berita Acara Rekonsiliasi antara pemerintah daerah bersama unit instansi vertikal Kementerian Keuangan setempat atas penyetoran pajak pusat ke RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman didampingi Kepala Seksi Bank, Hendrawan Karmonoharjo bersyukur dengan telah terselenggaranya kegiatan rekonsiliasi tersebut. Mengingat untuk dapat mendapatkan hasil tersebut melalui proses yang cukup panjang untuk kesamaan datanya.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga merupakan yang tercepat dalam menyelesaikan rekonsiliasi pajak Semester I 2022 dalam wilayah pembayaran KPPN Malang yang meliputi Malang Raya dan Pasuruan.
Pers Rilis dibuat tanggal 3 Agustus 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman

KPPN Malang kembali menggelar kegiatan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diikuti oleh Pejabat Pengawas, Fungsional dan staf bertempat di Ruang Matahari, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan secara daring melalui aplikasi Zoom bagi yang sedang WFH, Senin (01/08/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman yang memimpin langsung jalannya rapat menyampaikan pentingnya DKO tersebut diadakan. Bahwa untuk dapat mewujudkan penguatan peran KPPN sebagaimana diatur dalam Nota Dinas Sesditjen Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 hal Piloting Penguatan Peran KPPN Melalui Standarisasi Kegiatan Manajemen KPPN dan ND-2568/PB.1/2022 hal Penyampaian Notula dan MTL Tindak Lanjut Soft-Launching Pusat Studi dan Kajian Perbendaharaan, maka perlu diadakan DKO untuk menghasilkan kegiatan berkualitas sekaligus menunjang kinerja terbaik bagi individu dan organisasi.
Selanjutnya, staf kepegawaian Subbagian Umum, Yuyun Wahyuni melakukan inventarisasi kegiatan yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing Seksi/Subbagian yang akan diadakan mulai bulan Agustus 2022 baik internal maupun eksternal sebagaimana diatur di dua ND di atas.
Adapun kegiatan yang disusun meliputi: Manajemen Eksternal berupa Press Release APBN di wilayah KPPN, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker K/L, BLU, BLUD, Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa, Pemberdayaan UMKM, Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI, Asistensi Digitalisasi Pembayaran (KKP, Digipay, Virtual Account).
Untuk Penguatan Perbendaharaan berupa Internalisasi Materi Hasil Diklat/Sosialisasi/ Workshop, Refreshment Pelaksanaan Anggaran, Refreshment Akuntansi Pelaporan Keuangan, Pembinaan Pejabat Perbendaharaan, Refreshment cash management, Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah, Data Analytics Analisis Ekonomi Regional.
Sementara itu, untuk Penguatan Manajemen Internal berupa Doa bersama dan arahan pagi, Morning Call (Paparan tiap-tiap Kepala Seksi dan arahan Kepala KPPN atas Isu dan Strategi Tindak Lanjut dalam 1 pekan ke depan), Pelaksanaan senam/olah raga bersama, Pembinaan Mental dan Kerohanian (mengundang rohaniawan), Evaluasi Kepatuhan Internal dan Kinerja, Evaluasi Pengelolaan SDM, Jafung, dan Kerumahtanggaan, Evaluasi Kinerja Anggaran KPPN selaku Satker, dan Capacity Building/Internal Gathering KPPN.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Iwan Susylo, Fungsional PTPN, I Putu Nugraha Astina Pradana, Kepala Seksi Bank, Hendrawan Karmonoharjo, Kepala Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi Diah Mariana dan Bunga Megawati, staf Seksi Pencairan Dana, Sudi Harnowo ikut memberikan masukan-masukan atas rencana kegiatan yang disusun tersebut.
Diharapkan melalui Dialog Kinerja Organisasi yang diselenggarakan oleh KPPN Malang tersebut sebagai langkah nyata memberikan layanan terbaik bagi internal maupun eksternal guna mewujudkan New DJPb In Town.
Pers Rilis dibuat tanggal 1 Agustus 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman