Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

Himbauan Tidak Memberikan Gratifikasi

Menyambut hari Raya Idul Fitri 1444H di Tahun 2023 ini dan dalam rangka menegakkan nilai
integritas di lingkungan KPPN Malang, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Sehubungan dengan Idul Fitri 1444 H seluruh mitra KPPN Malang diimbau untuk tidak
memberikan gratifikasi d a l a m b e n t u k berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk
pemberian lainnya k e p a d a p e j a b a t / p e g a w a i K P P N M a l a n g yang berhubungan dengan
jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sesuai pasal 20B ayat (1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;


2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Saudara agar menghimbau kepada pejabat/
pegawai di unit kerja masing-masing untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk
apapun kepada seluruh pejabat/pegawai KPPN Malang.


3. Perlu disampaikan kembali bahwa seluruh pelayanan pada KPPN Malang “Tanpa Biaya”;


4. Dalam hal terdapat segala bentuk gratifikasi maupun kecurangan dapat disampaikan dalam
bentuk pengaduan/pelaporan/saran untuk perbaikan layanan KPPN Malang disampaikan
melalui berbagai media pengaduan antara lain :
Instagram dengan alamat @kppnmalang
Telepon/WA dengan nomor 087775807773
Email pengaduan KPPN Malang dengan alamat
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email pengaduan DJPb dengan alamat pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search