Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPPN Malang Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang, dengan ini dibuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang. Peserta yang terpilih akan ditugaskan sebagai Penata Laksana Kerjasama Dan Promosi Industri Gedung RCE Center/Public Relations RCE Center KPPN Malang.

 

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 
  5. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah);
  6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi); dan
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

 

B. Persyaratan Khusus

  1. Berjenis Kelamin Pria;
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026;
  3. Berdomisili di Kota/ Kab. Malang 
  4. Pendidikan minimal SMA/ SMK atau yang setara;
  5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar;
  6. Memiliki pengalaman di bidang kemitraan, promosi, atau hubungan kelembagaan;
  7. Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan presentasi yang baik; 8. Memiliki kemampuan membuat konten sosial media yang menarik menjadi nilai tambah;
  8. Kreatif, inovatif, dan mampu bekerja secara mandiri maupun tim.

 

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Mengajukan berkas lamaran ke KPPN Malang dengan melampirkan:

  1. Scan KTP
  2. Nomor NPWP
  3. Surat Lamaran & CV terbaru
  4. Pas foto setengah badan (warna background bebas)
  5. Fotokopi Ijazah dan Transkrip/daftar nilai terakhir (legalisir)
  6. Portofolio, sertifikat prestasi, sertifikat pelatihan (jika ada)
  7. Surat referensi kerja (jika ada).

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://forms.gle/2HvY79GDdRCP4arG8 dengan melengkapi seluruh berkas lamaran yang dimaksud.

*Catatan: Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota pelamar telah terpenuhi.

 

D. Jadwal Seleksi

Timeline Penerimaan PPNPN 2026 Periode
Pengumuman Seleksi Minggu ke 4-5 Bulan Mei 
Pendaftaran  Minggu ke 4-5 Bulan Mei 
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  Minggu ke 1 Bulan Juni 
Proper & Fit Test dan Wawancara  Minggu ke 1-2 Bulan Juni
Pengumuman Akhir  Minggu ke 2 Bulan Juni

 

E. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Proper & Fit Test
  3. Wawancara.

 

F. Penetapan Kelulusan

  1. Seleksi Administrasi Berbasis Skor: Tim Rekrutmen KPPN Malang akan memeriksa dan menyaring seluruh berkas lamaran yang masuk secara objektif menggunakan lembar penilaian (score sheet).
  2. Penyaringan 15 Besar: Berdasarkan hasil seleksi administrasi, tim akan menentukan dan mengumumkan 15 pelamar dengan nilai tertinggi untuk melaju ke babak berikutnya.
  3. Uji Kelayakan dan Wawancara (Proper & Fit Test): Peserta yang lolos 15 besar wajib mengikuti rangkaian proper & fit test serta wawancara kerja yang diselenggarakan secara berurutan dalam satu waktu (bersamaan).
  4. Penentuan Kelulusan Akhir: Akumulasi nilai dari proper & fit test dan wawancara akan menjadi penentu utama untuk memilih 1 (satu) orang peserta terbaik yang akan diterima sebagai PPNPN KPPN Malang.
  5. Kebijakan Pengunduran Diri (Sistem Gugur/Cadangan): Jika peserta utama yang dinyatakan lolos memilih untuk mengundurkan diri, hak kelulusannya otomatis gugur dan posisi tersebut akan diberikan kepada peserta di peringkat (ranking) berikutnya.
  6. Ketetapan Hukum dan Sifat Mutlak Keputusan: Status kelulusan peserta akhir akan disahkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala KPPN Malang. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

 

G. Pemberkasan

Pelamar yang ditetapkan lulus akan dilakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai PPNPN pada KPPN Malang.

 

H. Ketentuan Lain 

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPNPN dapat menghubungi contact person atas nama Bapak Rifqi Ahmad Telepon/ WA: 0821-3988-8882.
  6. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman yang tersedia.
  7. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN dan dalam menjaga serta menguatkan integritas, KPPN Malang dengan tegas menolak segala jenis GRATIFIKASI, KORUPSI, dan PENYUAPAN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search