Selama 4 Hari,16 sampai dengan 19 April 2018, telah diadakan kegiatan Fokus Grup Diskusi Satuan Kerja KPPN Malang dengan fokus pembahasan mengenai Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang maksimal.
Acara ini dikemas dengan mengelompokkan satuan kerja dalam kriteria Bagian Anggaran yang sama dan Tipe Kewenangan yang sama. Materi yang dibahas pada kegiatan FDG antara lain : Pengenalan Kartu Kredit Pemerintah, Pelaksanaan Pembayaran Gaji menggunakan Database Terpusat, PMK Nomor 145 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN sebelum Barang atau Jasa Diterima, Penyederhanaan Perencanaan Kas melalui PMK Nomor 197 Tahun 2017, serta materi utama mengenai Evaluasi Kinerja Pelaksaan Anggaran Satker KPPN Malang Triwulan I 2018 serta pembahasan mengenai Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2018.
Diharapkan, melalui kegiatan FGD ini, satuan kerja mampu melaksanaan strategi pelaksanaan anggaran tahun 2018 secara optimal dengan disertai tingkat penolakan SPM yang minimal, tingkat deviasi perencanaan kas yang minimal, kedisiplinan yang tinggi dalam pencaftaran data kontrak, serta mampu melaksanakan pembayaran tagihan secara tepat waktu.