

Selasa, 21 September 2021 bertempat di Pendopo Paringgitan Agung Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jawa Timur Bapak Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A. dengan Bupati Malang Bapak Drs. H.M. Sanusi, M.M. tentang “Pemanfaatan Bersama Data Dan Informasi Serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publikdalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah”.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPB membuka dengan pernyataan “Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan bersama atas data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”
Beliau menjelaskan, bahwa fungsi DJPB salah satunya adalah implementasi kebijakan fiskal pemerintah menuju perkembangan ekonomi yang signifikan. Sesuai prinsip kebijakan fiskal yaitu dengan meningkatkan IPM, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan pemerataan kesejahteraan.
(Tim Humas KPPN Malang)

