KPPN Malang kembali menggelar briefing Gugus Kendali Mutu (GKM) yang diikuti oleh para pegawai bertempat di Ruang Tulip Lantai 1 KPPN Malang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (28/06/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman menyampaikan apresiasi atas inisiasi diadakannya kegiatan GKM oleh pemateri. Hal tersebut penting dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai. Melalui GKM tersebut diharapkan dapat menambah wawasan para pegawai terkait hal baru yang didapatkan oleh pemateri setelah mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, pelaksana Seksi Bank, Ponco Widodo selaku pemateri pada kesempatan tersebut menyampaikan pemaparan terkait Pembiayaan Ultra Mikro sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selain itu juga disampaikan juga terkait sinergi Kemenkeu Satu untuk UMKM.
Untuk memotivasi bagi para peserta GKM, pada kesempatan tersebut juga disediakan 3 sovenir berupa tumbler bagi pegawai yang dapat menjawab pertanyaan dari pemateri. Kepala Seksi Vera, Iwan Susylo, pelaksana Subbag Umum, Yuyun Wahyuni dan pelaksana Seksi Pencairan Dana, Riduwan berhasil mendapatkan souvenir tersebut.
Diharapkan melalui GKM yang diselenggarakan oleh KPPN Malang tersebut sebagai langkah nyata upaya meningkatkan kompetensi guna memberikan layanan terbaik bagi internal maupun eksternal guna mewujudkan New DJPb In Town.
Pers Rilis dibuat tanggal 28 Juni 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman