Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

Berkenalan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

 

Terdapat tiga jenis KUR

 

Berikut merupakan cara pengambilan KUR

  1. Calon Debitur mempelajari syarat dan ketentuan pengambilan KUR di salah satu lembaga keuangan penyalur KUR.
  2. Calon Debitur datang ke lembaga keuangan penyalur KUR dengan membawa berkas persyaratan sesuai kebijakan penyalur KUR.
  3. Kredit akan diberikan setelah lembaga penyalur KUR melakukan penilaian kelayakan kredit.

 

Adapun lembaga keuangan penyaluran KUR diantaranya:

 

Di bawah ini merupakan realisasi KUR dan UMi oleh KPPN Malang hingga April 2024:

 

 

Sumber:

- Direktorat SMI

- Data KPPN Malang

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search