Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

Cara Praktis Bayar Penerimaan Negara (Pajak/PNBP/Cukai) dengan QRIS

Beberapa waktu yang lalu, kita sempat membahas mengenai pembayaran belanja APBN menggunakan QRIS. Selain untuk belanja APBN, QRIS juga dapat digunakan untuk membayar penerimaan negara, seperti Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Cukai.

 

Anda dapat melakukan pembayaran penerimaan negara menggunakan QRIS melalui mpn.kemenkeu.go.id.

 

Terdapat 3 metode untuk membuat QRIS kode billing pada mpn.kemenkeu.go.id:

  1. Melalui menu transaksi
  2. Melalui menu pembuatan ORIS
  3. Melalui menu pada beranda 

 

Catatan:

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan kamu telah memiliki kode billing dari pajak/PNBP/cukai dengan pilihan mata uang Rupiah (IDR) dan nominal satu billing-nya kurang dari Rp10.000.000. 

 

Simak langkah-langkah selengkapnya di bawah ini:

 

Pada Menu Transaksi

Khusus billing pengembalian belanja, setoran UP/TUP, dan setoran PFK.

  1. Buka dan login laman mpn.kemenkeu.go.id.
  2. Pilih menu transaksi > pembuatan billing.
  3. Kik buat billing terlebih dahulu atau pilih billing yang belum terbayar.
  4. Pilih aksi > Bayar QRIS > Proses > Setuju.
  5. QRIS berhasil terbit dan siap dibayar via kanal pembayaran QRIS.

 

Pada Menu Pembuatan ORIS

Untuk seluruh billing pajak/PNBP/cukai, pengembalian belanja, setoran UP/TUP, dan setoran PFK.

  1. Buka dan login laman mpn.kemenkeu.go.id.
  2. Pilih menu transaksi > pembuatan QRIS.
  3. Klik tambah data > isikan kode billing > Cari Billing > Buat QRIS.
  4. QRIS berhasil terbit dan siap dibayar via kanal pembayaran QRIS.

 

Pada Menu di Beranda

Untuk seluruh billing pajak/PNBP/cukai, pengembalian belanja, setoran UP/TUP, dan setoran PFK.

  1. Buka laman mpn.kemenkeu.go.id (tanpa login).
  2. Isikan kode billing pada menu beranda.
  3. Ceklis captcha > klik Bayar via QRIS.
  4. QRIS berhasil terbit dan siap dibayar via kanal pembayaran QRIS.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search