Untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan kepada stakeholder, KPPN Muara Bungo secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL). Pelaksanaan SKPL tersebut merupakan perwujudan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilakukan melalui evaluasi tingkat kepuasan para pengguna terhadap layanan KPPN Muara Bungo diantaranya Kinerja Layanan Pencairan Dana, Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran, Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, dan Sarana/Prasarana.
Pada semester I Tahun 2023 ini telah dilaksanakan survei kepuasan pengguna layanan (SPKL) pada bulan Mei tahun 2023. Berdasarkan hasil survei kepuasan layanan tersebut diperoleh nilai 4,96 (sangat memuaskan). Hasil penilaian ini mengalami peningkatan dari survei kepuasan tahun sebelumnya yaitu 4,90. Hasil ini menunjukan bahwa KPPN Muara Bungo senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan layanan untuk peningkatan kepuasan pengguna layanan.
Secara lengkap hasil survei kepuasan dapat didownload pada link Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Semester I Tahun 2023.