Kementerian Keuangan terus mengupayakan agar perilaku koruptif dapat dicegah secara sistemik. Salah satunya adalah dengan melakukan program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang dicanangkan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Salah satu unit Eselon I yang proaktif mewujudkan program WBK/WBBM adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Setditjen Perbendaharaan dalam hal ini Bagian Kepatuhan Internal telah menyusun Keputusan Direktur Jendral Perbendaharaan tentang akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Perbendaharaan yaitu Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pada tahun 2017 Direktorat Jendral Perbendaharaan telah menetapkan 66 KPPN baik tipe A1 maupun A2 untuk mengikuti program akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selanjutnya mengingat belum seluruh KPPN yang
mengikuti program akselerasi dimaksud telah berhasil memenuhi persyaratan, maka program dimaksud dilanjutkan di tahun 2018, untuk KPPN yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan KPPN baru yang diusulkan untuk mengikuti program akselerasi ini yakni keseluruhan sebanyak 82 KPPN.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan langkah reformasi birokrasi dengan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Diharapkan dengan telah terpenuhinya pembangunan Zona Integritas Menuju WBKWBBM akan mengubah budaya organisasi dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepercayaan bahwa KPPN merupakan Kantor yang akuntabel dan profesonal dalam melaksanakan tugas-tugas perbendaharaan negara.
Selanjutnya KPPN Mukomuko dengan tegas mencanangkan program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM di tahun 2018. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengubah budaya organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.



