Mukomuko, 11 Februari 2019 - Dalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja dan kualitas penyajian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tingkat Satuan Kerja yang andal, akuntabel, dan transparan. Serta meningkatkan pemahaman petugas penyusun laporan keuangan kementerian negara/lembaga tingkat Unit Akuntasi Kuasa
Pengguan Anggaran guna mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Satuan Kerja Periode Tahun Anggaran 2018 Unaudited Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko. Bertempat di aula KPPN Mukomuko pada tanggal 11 Februari 2019 dimulai pada pukul 9.00 WIB dan selesai pada pukul 12.30 WIB, Kegiatan ini dihadiri oleh 19 Petugas Penyusun Laporan Kuangan Kementerian Negara/Lembaga Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Mukomuko.

Adapun tujuan dilaksnakan Bimbingan teknis ini adalah Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Petugas Penyusun Laporan Keuangan mengenai kedudukan dan tanggung jawabnya dalam Proses Penelaahan dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja, Meningkatkan akurasi dan kualitas Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Tahun anggaran 2018, Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan performa kinerja Satker dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah, serta Mengoptimalkan peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko dalam pemberian supervisi serta asistensi Kepada Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko dalam pembuatan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran.
Bimbingan teknis diawali dengan Laporan Ketua Pelaksanaan Bimbingan Teknis oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Mukomuko Bapak Faiz Sungkar, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala KPPN Mukomuko yang diwakili Oleh Kepala Seksi Bank KPPN Mukomuko Bapak Romeo Junianto. Dalam sambutannya beliau berharap dengan diadakannya kegiatan ini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bertindak sebagai narasumber Saudara Pratig Ajirogo, Treasury Management Representative (TMR) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko, yang menjelaskan tentang Proses penelaahan Laporan Keuangan dan updating proses bisnis penyusunan laporan keuangan serta kebijakan-kebijakan akuntansi dalam proses pembuatan laporan keuangan. Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun anggaran 2018, narasumber pun menyampaikan langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan yang ideal. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, satker menyampaikan berbagai pertanyaan serta memberikan apresiasi atas bimtek ini. Diantaranya kapan penjurnalan dilakukan saat proses pembuatan laporan keuangan, narasumber menjelaskan Proses penjurnalan itu merupakan tahap terakhir apabila proses perbaikan Transaksi tidak bisa dilakukan lagi. Dan juga satker bercerita tentang ada sebuah aplikasi yang bisa membantu mereka dalam melakukan proses penyusunan laporan keuangan lebih cepat dan akurat yang dibuat pada salah satu kanwil DJPb, kiranya aplikasi tersebut dapat di buatkan dan dibagikan secara resmi oleh DJPb untuk digunakan bagi seluruh satker. Dan juga Narasumber menjelaskan batas akhir untuk penyampaian LKKL tingkat UAKPA ke KPPN Mukumuko adalah tanggal 18 Februari 2019, sehingga sekali lagi Narasumber mengingangatkan agar Satuan kerja dapat memenuhinya.
(Kontributor : FAS, KPPN Mukomuko)



