Mukomuko, 15 Juli 2020. Seluruh instansi pemerintah tidak hanya memperhatikan serapan anggaran. Tapi ada yang jauh lebih penting lagi, yakni hasil nyata dari anggaran yang direalisasikan tersebut. Harus jelas apa yang dicapai dan manfaatnya terutama terhadap pembangunan, pelayanan bagi masyarakat.

Khususnya pada kegiatan yang dana bersumber dari Anggaran APBN. Ini sesuai dengan instruksi presiden, bahwa APBN harus fokus dan tepat sasaran. Harus benar-benar tercapai output-nya, bukan hanya sekedar realisasi yang besar.
Dikemukakan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Rusli Zulfian, S.ST. Ak. M.S.E di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Web, kemarin. “Dulu pelaksanaan anggaran fokus kepada realisasi anggaran. Maka mulai sekarang, mindset (cara berpikir) satuan kerja (Satker) harus berubah. Pelaksanaan anggaran haruslah fokus pada pencapaian output dan outcome dengan prinsip efektivitas dan efisiensi”, jelasnya.
Diterangnya, besaran serapan anggaran hanya menjadi salah satu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Masih ada 12 indikator yang lain dalam IKPA, yang harus jadi perhatian satker.
Dari belasan indikator itu. Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sambung Rusli, sudah merumuskan IKPA dalam empat aspek. Antara lain, kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. “Tahun anggaran 2020 ini, penilaian atas IKPA Satker ditambah indikator Konfirmasi Capaian Output”, kata Rusli.

Ia menambahkan, meskipun ada keharusan demikian, namun Satker tetap harus mengutamakan capaian sesuai dengan kondisi di lapangan. Jadi kolom yang diisi data target capaian atau target output, tidak asal jadi. Selain itu seluruh satker harus memperhatikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaannya.
“Data capaian output yang diisikan, haruslah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Tujuannya agar dapat dilakukan monitoring ketercapaian output tersebut”, jelasnya.
Terkait Bimtek Aplikasi SAKTI Web, disebutkan Rusli, digelar dalam rangka redesain (pembaharuan) Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP). Sebab RSPP akan diimplementasikan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021.
Tujuannya, untuk memperkuat perencanaan penganggaran berbasis kinerja. Kemudian menghindari terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan antar satker. “Semuanya ini dimaksudkan untuk mewujudkan efisiensi belanja yang lebih optimal”. Makanya dalam bimtek dua hari ini, peserta yang kita hadirkan para bendahara satker pengelola APBN. Khususnya dari instansi vertikal yang ada di Kabupaten Mukomuko”, tutup Rusli.

Telah dimuat di harian Rakyat Bengkulu Edisi Rabu, 15 Juli 2020



