Dipastikan hari ini (10/8), 676 orang pegawai instansi vertikal menerima pembayaran gaji ke-13. Gaji tersebut langsung disalurkan ke rekening setiap pegawai. Kepastian ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Ruli Zulfian, kemarin (9/8).
“Selain seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan instansi vertikal, juga disalurkan gaji ke-13 bagi anggota kepolisian di kabupaten Mukomuko”, kata Rusli.
Untuk membayar gaji ke-13 tersebut, KPPN Mukomuko menggelontorkan dana dari APBN sebesar Rp. 2,6 miliar lebih. Besaran gaji yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang bersumber dari APBN.
Jadi, besaran Gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli. Komponen Gaji ke-13 tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu. “Komponen Gaji ke-13 tidak termasuk tunjangan kinerja atau tukin. Hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjan gan umum,” jelas Rusli.
Dijelaskan Rusli, cepatnya realisasi dan tuntasnya pencairan gaji ke-13 tidak terlepas dari kerja keras segenap pegawai KPPN Mukomuko. Pasalnya, mereka tetap melayani, bahkan di hari libur sekalipun. Sehingga KPPN pada Sabtu (8/8) dan Minggu (9/8), tetap membuka layanan penerimaan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13. “Ini berkat kerja keras pegawai KPPN Mukomuko. Tetap melayani di hari libur, sehingga gaji ke-13 tuntas dicairkan,” sampai Rusli.
Selain itu, tambah Rusli, berkat koordinasi yang sangat baik dengan satuan kerja (Satker) mitra kerja KPPN Mukomuko, ditambah lagi tersedianya layanan berbasis elektronik melalui aplikasi e-SPM. “Dengan adanya aplikasi ini, sehingga turut menciptakan transparansi dan efisiensi pelayanan. Dan ini menjadi faktor penting juga dalam tuntasnya pencairan gaji ke-13”, terang Rusli.
Ia berharap dengan tuntasnya pencairan gaji ke-13 yang nilainya mencapai miliaran itu, diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga. Mengingat pada kuartal sebelumnya, pertumbuhan ekonomi secara nasional tercatat minus 5,32 persen. “Ini bagian dari upaya kita mendorong ekonomi. Makanya kita lakukan percepatan. Dengan cairnya gaji ke-13, semoga berdampak ke konsumsi masyarakat, diharapkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari sebelumnya,” harap Rusli.
Telah dimuat di harian Rakyat Bengkulu Edisi Senin, 10 Agustus 2020
Liputan berita terkait Gaji-13 dapat dilihat pada tautan:
https://www.klikwarta.com/kerja-keras-kppn-mukomuko-gaji-13-tuntas-dicairkan
https://bengkulu.antaranews.com/berita/118950/ratusan-pns-polri-di-mukomuko-terima-gaji-ke-13
https://sinarmukomuko.com/kerja-keras-kppn-mukomuko-gaji-13-tuntas-dicairkan/



