Jl. Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Mukomuko

Berita

Seputar KPPN Mukomuko

Penandatanganan BAR Sisa Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tercepat di Provinsi Bengkulu

Senin, 16 November 2020, di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, diselenggarakan kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Sisa Dana Desa Tahun 2015-2019 di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Kab. Mukomuko. Penandatangan BAR dilakukan oleh Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman mewakili Pemkab Mukomuko dan Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian mewakili Kementerian Keuangan.

Penandatanganan BAR tersebut lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan dalam PMK, bahkan merupakan penandatanganan tercepat se-Provinsi Bengkulu. Keberhasilan penandatanganan BAR ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras seluruh stakeholder penyaluran Dana Desa mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Mukomuko, BKD Mukomuko, dan KPPN Mukomuko.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Layanan Pengaduan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

  

Search