Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima penghargaan atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Predikat WTP tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mukomuko Tahun Anggaran 2019.
![]()
Penghargaan predikat opini WTP dari pemerintah pusat tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Mukomuko, Bapak Rusli Zulfian di Kantor Bupati, Senin 7 Desember 2020. Bupati Mukomuko, Bapak Choirul Huda ditemani oleh Kepala BKD Bapak Agus Sumarman dan Inspektur Daerah Bapak Sukiman. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh Pemkab Mukomuko dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
![]()



