Pada hari kamis tanggal 28 Januari 2021 telah diadakan kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas antara Kantor Wilayah dan KPPN Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu di Aula Raflesia Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Bapak Ismed Saputra, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Andri Ristanto. Peserta rapat lainnya antara lain para Kepala Bidang dan para Kepala KPPN Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu.
![]()
![]()
Dalam kegiatan ini, dibahas koordinasi antara Kanwil dan KPPN terkait hal Pelaksanaan Anggaran, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Proses Bisnis Pelayanan dan Kepatuhan Internal, serta pembinaan Akuntansi dan Pelaporan bagi satker dan Pemerintah Daerah wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi seluruh jajaran Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu agar pelaksanaan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka pembinaan pengelolaan keuangan untuk menunjang program-program pemerintah di Provinsi Bengkulu dapat berjalan efektif dan efisien.



