Pada Senin, 08 Januari 2021 telah dilaksanakan Penandatanganan BAR Rekon Pajak semester II tahun di 2020 yang dilaksanakan di KPP Arga Makmur di Bengkulu. Penandatanganan BAR ini dilakukan oleh Kepala KPP Arga Makmur Nanik Triwahyuningsih, Kepala KPPN Mukomuko Rusli Zulfian ,dan Kepala BKD atau yang mewakili Bapak Achmad Luthfi.
![]()
Penandatangan BAR Rekon Pajak diharapkan bisa membantu negara dengan baik dalam penanganan covid-19 yang sedang melanda dunia terkhusus negara kita Indonesia dan juga dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pajak ini pun salah satu komponen dari penerimaan negara. Mari kawal negeri dengan patuh membayar pajak.
![]()



