Sebagai bentuk Sinergi Satu Kemenkeu di Provinsi Bengkulu untuk pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan pelaksanaan anggaran daerah, pada hari Selasa (23 Maret 2021) dilaksanakan Rakor Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko.



Acara diawali dengan sambutan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan dibuka oleh Bupati Mukomuko yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Kerjasama Bidang Pengelolaan Keuangan yang Bersumber dari APBN, APBD, dan/atau APBDes di Kabupaten Mukomuko.

Rakor tersebut menghadirkan 5 Narasumber dari seluruh Unit Vertikal Kementerian Keuangan yang ada di Provinsi Bengkulu terdiri dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPP Pratama Argamakmur, KPKNL Bengkulu dan KPPBC Bengkulu. Turut hadir pada Rakor tersebut Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DRPD, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala OPD.



