
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya. LKPP merupakan konsolidasi atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Untuk membudayakan capaian opini WTP, KPPN Mukomuko mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara pada hari Senin, tanggal 14 Juni 2021.




