Setelah bulan Februari 2022, tercatat 9 (sembilan) Desa telah berhasil memperoleh pencairan/penyaluran Dana Desa Tahap I baik BLT maupun Non BLT sejumlah Rp. 2.106.840.000,- dari total Pagu Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp. 114.015.607.000,-, pada bulan Maret ini, tepatnya hari Jumat, tanggal 18 Maret 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko kembali mencairkan Dana Desa Non BLT untuk 14 (empat belas) desa di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp2.198.536.160,00 dan Dana BLT sebesar Rp950.400.000,-.
Empat belas desa yang memperoleh giliran pencairan Dana Desa di kali ini antara lain Desa Arga Jaya, Desa Bukit Mulya, Desa Marga Mulia di Kecamatan Air Rami; Desa Karang Jaya dan Desa Setia Budi di Kecamatan Teras Terunjam; Desa Kota Praja di Kecamatan Air Manjunto, Desa Lubuk Mukti dan Sido Mulyo di Kecamatan Penarik, Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, Desa Resno Kecamatan V Koto, DesaSido Makmur di Kecamatan Teramang Jaya, Desa Talang Gading di Kecamatan Sungai Rumbai, serta Desa Tanjung Alai di Lubuk Pinang.
“Alhamdulillah Kami berhasil kembali mencairkan kembali dana desa untuk empat belas di Kabupaten Mukomuko, setelah pada Februari lalu kami juga sudah berhasil menyalurkannya ke sembilan desa,” ujar Rusli.
“Keseluruhan uang dana desa, baik BLT maupun non BLT dimaksud langsung masuk ke rekening desa yang dikelola oleh masing-masing pemerintah desa. Prosedur ini dilaksanakan dalam rangka memperlancar dan mempercepat penyalurannya sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh desa.” demikian lanjut Rusli
Masih menurut Rusli, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat khususnya pada masyarakat desa.
“Saya berharap kepada desa-desa yang belum mengajukan dokumen pencairan dana desanya untuk segera melengkapi dan menyampaikan dokumen dimaksud ke KPPN Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, karena pemerintah desa juga perlu mengingat target terutama target BLT sebesar 40% juga harus terpenuhi agar setiap desa terhindar dari relokasi anggaran BLT ke desa lain,” lanjut kata Rusli.
Selain itu, Rusli juga berterimakasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang telah mendorong pemerintah desa untuk segera menyelesaikan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Beliau juga optimis, dengan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang selama ini sudah terjalin dengan baik, target penyaluran Dana Desa di tahun 2022 dapat tercapai dengan baik dan penyalurannya dapat berjalan dengan lancar. (adetya)