Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh 148 desa di Kabupaten Mukomuko.
Seperti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, penyaluran tahap II selesai dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli Tahun 2026, sehingga seluruh Dana Desa tahun ini telah tersalurkan secara penuh melalui dua tahapan.
"Alhamdulillah untuk penyaluran dana desa tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko telah tuntas 100 persen. Sedangkan total Dana Desa yang disalurkan pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 42.604.216.000. Pada tahap I, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana sebesar Rp 18.718.512.200 pada akhir Mei 2026. Selanjutnya, penyaluran tahap II sebesar Rp 23.885.703.800 berhasil diselesaikan kepada seluruh desa pada 10 Juli 2026,"ungkap Kepala KPPN Mukomuko Muhammad Farid ketika dikonfirmasi, Senin (13/07/2026).
Lebih lanjut dikatakan, dengan capaian tersebut, Kabupaten Mukomuko menjadi kabupaten tercepat di Provinsi Bengkulu dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara KPPN Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, serta seluruh pemerintah desa dalam memenuhi persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KPPN Mukomuko, Muhammad Farid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran Dana Desa sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
"Penuntasan penyaluran Dana Desa ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah desa untuk segera melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap seluruh Dana Desa yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.
Lalu, ia juga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program prioritas lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami berharap manfaat Dana Desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mukomuko, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa secara berkelanjutan,"demikian Muhammad Farid.



