Jl. Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Mukomuko

PENANDATANGANAN Memorandum of Understanding (MOU) ANTARA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO

 

Mukomuko, 12 Mei 2023 - Kabupaten Mukomuko sebagai salah satu kabupaten berusia muda di Propinsi Bengkulu memerlukan dukungan infrastruktur dan energi yang mencukupi untuk dapat menjadi salah satu kabupaten yang maju. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, pada saat menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Audiensi Penandatanganan Memo Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) di Ruang Kerja Bupati Mukomuko. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh  Sekretaris Daerah, Asisten l, Kabag Hukum dan Staf Ahli, Kepala KPPN Mukomuko, serta Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II  Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Dalam pernyataannya, Sapuan menyampaikan bahwa pengembangan infratruktur yang baik dan terpenuhinya kebutuhan energi menjadi kunci dalam berkembang pesatnya suatu daerah.

Sapuan mengatakan kebutuhan infrastruktur terutama jalan akan sangat mendukung perkembangan perkebunan sawit di wilayah mukomuko. Kelancaran transportasi akan memangkas biaya operasional seperti harga pupuk, harga benih, hingga harga ongkos kirim produk utama dan sampingan dari pengolahja kelapa sawit. Tidak hanya infrastuktur seperti jalan, mukomuko juga membutuhkan keberadaan cold storadge untuk mendukung sektor pewrikanan tangkap. Selama ini, nelayan cendertung menjual hasil tangkapan lautnya dengan harga yang tidak maksimal. Hal ini dipilih dikarenakan hasil tangkapnya tidak dapat disimpan dalam waktu lama dan daripada busuk, lebih baik dijual dengan harga yang dibawah harga terbaik. Cold storage menjadi salah satu hal yang mutalk ada untuk dapat mengembangkan bisnis dan perekonomian nelayan terutama nelayan tangkap.

Pernyataan Sapuan disetujui dan diamini oleh Bayu Andi Prasetya, Kepala  Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Bayu menyatakan bahwa keberadaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjadi sangat penting dan sighifikan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah. Pelaksanaan tugan dan fungsi seperti Regional Chief Economics (RCE) sangat berperan dalam membangun kolaborasi berbasis kewilayahan untuk bisa meningkatkan kualitas kebijakan ekonomi, meningkatkan kualitas kebijakan fiskal dan keuangan. Menurut Bayu, MOU yang sudah ditandatangani tersebut menjadi jembatan yang sangat kuat dalam pembangunan sinergi dan kerjasama antara Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan KPPN  Mukomuko dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Kedua belah pihak sepakat bahwa peemrinrtah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharan dan Pemeirntah Daerah Kabupaten Mukomuko memiliki tujuan yang sama dalam upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Mukomuko.

Selain penandatanganan MOU, Bupati Mukomuko dan Kepala  Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juag saling bertukan informasi dan pendapat dalam diskusi yang sangat hangat dan akrab. Kedua belah pihak juga bersepakat bahwa pendanatangan MOU jadi langkah awal yang baik untuk pelaksanaan kerjasama di masa selanjutnya. Keduanya juga memiliki semangat yang sama yang menggambarkan pemeriatah daerah dan pemerintah pusat memang saling membutuhkan dan harus memiliki kerjasama yang baik dalam pelaksanaan anggaran, baik anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Narahubung Media:

Ade Setiawan, 081273010011

Kepala Sub Bagian Umum KPPN Mukomuko

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Layanan Pengaduan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

  

Search