Siaran Pers Kinerja APBN per 31 Desember 2023 lingkup Kabupaten Mukomuko
Mukomuko, Janauri 2024 – KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana sebesar Rp1,011triliun atau mencapai 98,65% dari total pagu sebesar Rp1,025 triliun sampai dengan akhir Desember 2023. Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Rincian belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut
(Sumber data: aplikasi SAKTI dan OMSPAN)
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
- Progres pagu dan realisasi belanja dan Penyaluran TKDD dimaksud per tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
- Gambaran terkait realisasi belanja Pemerintah Pusat sebagai berikut:
a. Realisasi belanja pegawai pada satuan kerja lingkup KPPN Mukomuko mencapai 99,84% dari pagu sebesar Rp78,38 Miliar, belanja pegawai ini sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil, PPPK, penghasilan PPNPN dan tunjangan kinerja. realisasi belanja barang mencapai 98,57% dari pagu sebesar Rp65,64 Miliar, dan realisasi belanja modal mencapai 71,85% dari pagu sebesar Rp20,59 Miliar.
b. Dari sisi persentase terhadap pagu K/L masing-masing, satker pada Bagian Anggaran (BA) Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi yang tertinggi yaitu Rp 42.57 Miliar dari pagu Rp 42.60 Miliar atau 99.94%, sedangkan satker pada Bagian Anggaran Mahkamah Agung menjadi yang terendah yaitu Rp15,83 Miliar dari pagu 21,77 Miliar atau 72,70% - Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
a. Realisasi Dana Transfer Umum dengan jenis DBH tidak mencapai 100% dikarenakan terdapat alokasi DBH SDA Kehutanan yang tidak mendapatkan rekomendasi penyaluran dari DJPK senilai Rp52.744.289,-.
b. Realisasi Dana Transfer Khusus berupa DAK Fisik secara total terealisasi sebesar 97,04% dari pagu. Nilai penyaluran terbesar terdapat pada bidang Kesehatan & KB/ Subbidang Penguatan Sistem Kesehatan sebesar Rp.59,95 miliar atau 97.5% dari pagu bidang/subbidang tersebut, sedangkan nilai penyaluran terkecil terdapat pada bidang Kesehatan dan KB/ Subbidang Pengendalian Penyakit sebesar 635,2 juta atau 97.07% dari pagubidang/subbidang dimaksud. Persentase penyaluran terbesar terdapat pada bidang Pendidikan/ subbidang sebesar 99.39% dari pagu, dan persentase penyaluran terkecil adalah bidang Kesehatan dan KB/ Subbidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKIB) sebesar 78.03%.
c. Realisasi Dana Transfer Khusus berupa DAK Non Fisik secara total terealisasi sebesar 96,57% dari pagu. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kegiatan DAK Non Fisik yang tidak mencapai 100% meliputi: BOS Reguler (99,57%), BOP Paud (99,92%), Tunjangan Profesi Guru ASN (97,88%), Tambahan Penghasilan Guru ASN (93,61%), BOP Kesetaraan (99,22%) dan BOK Puskesmas (81,35%)
d. Realisasi Dana Desa tidak mencapai 100% dikarenakan terdapat 1 (satu) desa yang jumlah KPM BLT-nya tidak mencapai batas minimum 10%,
e. Masih terdapat OPD pengelola DAK Fisik yang tidak menginput proyeksi maupun realisasi serapan tenaga kerja pada aplikasi OM-SPAN. Berdasarkan PMK 198/PMK.07/2021 sebagaimana diubah dengan PMK 14/PMK.07/2023 disebutkan bahwa serapan tenaga kerja merupakan bagian dari penginputan Data Kontrak sebagai salah satu syarat salur. Data serapan tersebut diperlukan sebagai data dukung dalam pengambilan kebijakan. Adapun progress perekaman serapan tenaga kerja per 31 Desember 2023 sebagai berikut: - Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan akhir Desember 2023 mencapai Rp577,239 miliar untuk 6.209 pelaku UMKM. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
- Adapun data penyaluran KUR menurut Bank Penyalur sebagai berikut:
- Data Penyaluran UMi per 31 Desember 2023 belum dapat ditarik dikarenakan aplikasi SIKP[1]UMi masih dalam proses maintenance. Untuk data penyaluran per 30 November 2023 senilai Rp3,447 miliar yang diberikan untuk 890 UMKM dengan rincian sebagai berikut:
Narahubung Media:
Wahyu Budiarso – 089650577524
Kepala KPPN Mukomuko



