SIARAN PERS
“Progress Penyaluran APBN Kabupaten Mukomuko periode s.d. 30 Juni 2024”
KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp485,46 miliar atau mencapai 46,80% dari total pagu sebesar Rp1,037 triliun sampai dengan akhir Juni 2024., yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Gambaran terkait realisasi belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut:
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Progres pagu dan realisasi belanja dan penyaluran TKDD per tanggal 30 Juni 2024 sebagai berikut:
Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
- Realisasi Dana Transfer Umum terdiri dari :
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 15,74 miliar atau sebeasr 36,83% dari total pagu sebesar 42,74 miliar.
- realisasi Dana Alokasi umum (DAU) sebesar 245,22 miliar atau sebeasr 50,60% dari total pagu sebesar 484,62 miliar.
- Realisasi Dana Transfer Khusus terdiri dari :
- realisasi DAK Fisik sebesar 3,050 miliar atau sebesar 2,86% dari total pagu sebesar 106,46 miliar. Dalam rangka penyaluran DAK Fisik, Pemda wajib menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik Bertahap dan Sekaligus serta menyampaikan permintaan penyaluran DAK Fisik Bertahap (Tahap I) dan Sekaligus (batch I) kepada KPPN paling lambat tanggal 22 Juli 2024
- realisasi DAK Non Fisik sebesar 47,48 miliar atau sebesar 44,99% dari total pagu sebesar 105,52 miliar.
- Realisasi Dana Desa terdiri dari:
- realisasi Dana Desa Earmarked sebesar 39,73 miliar atau sebesar 73,43% dari total pagu sebesar 54,11 miliar.
- realisasi Dana Desa Non Earmarked sebesar 38,75 miliar atau sebesar 59,93% dari total pagu sebesar 64,66 miliar.
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan akhir Juni 2024 mencapai Rp329,3 miliar untuk 3.398 pelaku UMKM. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
Adapun data penyaluran KUR menurut Bank Penyalur sebagai berikut:
Penyaluran UMi
Data Penyaluran UMi periode sampai dengan akhir Juni 2024 senilai Rp933.260.000,- yang diberikan untuk 224 UMKM dengan rincian sebagai berikut: