Sampai dengan 31 Maret 2025, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp256,41 miliar atau mencapai 28,21% dari total pagu sebesar Rp905,98 miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Gambaran terkait realisasi belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut:
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Progres pagu dan realisasi belanja dan penyaluran TKDD per tanggal 31 Maret 2025 sebagai berikut:
Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
- Realisasi Dana Transfer Umum terdiri dari :
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 5,49 miliar atau sebesar 14,03% dari total pagu sebesar 39,18 miliar.
- realisasi Dana Alokasi umum (DAU) sebesar 128,73 miliar atau sebesar 27,28% dari total pagu sebesar 471,93 miliar.
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 5,49 miliar atau sebesar 14,03% dari total pagu sebesar 39,18 miliar.
- DAK Fisik belum terdapat realisasi atau 0 % dari total pagu sebesar 27,18 miliar.
- realisasi DAK Non Fisik sebesar 31,41 miliar atau sebesar 27,23% dari total pagu sebesar 115,34 miliar.
- Realisasi Dana Desa terdiri dari:
- realisasi Dana Desa Earmarked sebesar 30,26 miliar
- realisasi Dana Desa Non Earmarked sebesar 26,05 milia
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan akhir Maret 2025 mencapai Rp165,15 miliar untuk 1.733 debitur. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
Penyaluran UMi
Sedangkan sampau dengan akhir Maret 2025 belum terdapat penyaluran Ultra Mikro (Umi) di wilayah Kabupaten Mukomuko.