![]() |
SP–13/KPN.0903/2025 |
Sampai dengan 31 Agustus 2025, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp610,77 miliar atau mencapai 66,98% dari total pagu sebesar Rp911,91 miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Gambaran terkait realisasi belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut:
(Sumber data: aplikasi SAKTI dan OMSPAN)
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Progres pagu dan realisasi belanja dan penyaluran TKDD per tanggal 31 Agustus 2025 sebagai berikut:
(Sumber data: aplikasi SAKTI dan OMSPAN)
Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
1. Realisasi Dana Transfer Umum terdiri dari :
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 27,62 miliar atau sebesar 70,50% dari total pagu sebesar 39,18 miliar.
- realisasi Dana Alokasi umum (DAU) sebesar 314,56 miliar atau sebesar 66,65% dari total pagu sebesar 471,93 miliar.
2. Realisasi Dana Transfer Khusus terdiri dari :
- realisasi DAK Fisik sebesar 9,61 miliar atau sebesar 35,36% dari total pagu sebesar 35,36 miliar.
- realisasi DAK Non Fisik sebesar 66,01 miliar atau sebesar 57,23% dari total pagu sebesar 115,34 miliar.
3. Realisasi Dana Desa terdiri dari:
- realisasi Dana Desa Earmarked sebesar 45,77 miliar atau sebesar 84,15% dari total pagu sebesar 54,39 miliar.
- realisasi Dana Desa Non Earmarked sebesar 50,63 miliar miliar atau sebesar 78,33% dari total pagu sebesar 64,63 miliar.
Berkenaan dengan telah berakhirnya batas waktu penyampaian kontrak DAK Fisik pada tanggal 29 Agustus 2025, sampai dengan saat ini total data kontrak yang telah disetujui pada OMSPAN telah mencapai senilai 26,37 miliar dari total RK sebesar 27,2 miliar atau sebesar 97,02% dari RK, dengan persentase kontrak terhadap RK terbesar terdapat pada bidang air minum, subbidang air minum sebesar 100% dan persentase kontrak terhadap RK terkecil terdapat pada bidang pendidikan, subbidang SMP dengan persentase kontrak sebesar 45,7% dari nilai RK. Kontrak pada subbidang SMP ini tidak maksimal dikarenakan dinas terkait kesulitan mencari barang/buku yang sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh Kementerian Dikdasmen, terlebih mengingat juknis dari K/L terkait terlambat disampaikan kepada dinas
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan akhir Agustus 2025 mencapai Rp492,15 Miliar untuk 5.069 orang debitur. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
Penyaluran UMi
Sedangkan sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, penyaluran Kredit Program Pemerintah berupa Ultra Mikro (UMi) di Mukomuko telah salur untuk 424 debitur dengan nilai penyaluran mencapai Rp2.023.000.000,- untuk sektor usaha Perdagangan besar dan eceran. Penyaluran tersebut seluruhnya dilakukan melalui PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mukomuko.





