Jl. Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Mukomuko

DAK Fisik 2025 di Mukomuko Tuntas 100 Persen, KPPN Salurkan Rp26,3 Miliar

https://nibungnews.com/berita/detail/dak-fisik-2025-di-mukomuko-tuntas-100-persen-kppn-salurkan-rp263-miliar

 

SP–17/KPN.0903/2025

 

 

DAK Fisik 2025 di Mukomuko Tuntas 100 Persen, KPPN Salurkan Rp26,3 Miliar

NIBUNGNEWS.COM, MUKOMUKO --- Kabar menggembirakan datang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko. Hingga Selasa, 23 Desember 2025, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Mukomuko resmi dituntaskan secara menyeluruh atau mencapai 100 persen.

Penyaluran terakhir DAK Fisik tahun ini dilakukan untuk Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Tahap III dengan nilai salur sebesar Rp884,9 juta, serta Bidang Sanitasi Subbid Sanitasi Tahap III senilai Rp4,18 miliar.

Secara keseluruhan, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana DAK Fisik sebesar Rp26,3 miliar dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Mukomuko, atau setara dengan seluruh nilai kontrak DAK Fisik yang didaftarkan pada tahun 2025.

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, menyampaikan bahwa rampungnya penyaluran ini ditandai dengan selesainya DAK Fisik Tahap III sekaligus rekomendasi.

“Alhamdulillah, penyaluran seluruh jenis DAK Fisik di Kabupaten Mukomuko telah tuntas. Total dana yang kami salurkan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp26,3 miliar,” ujar Wahyu.

Kelancaran proses penyaluran DAK Fisik ini dinilai patut diapresiasi. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mampu menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Tahap III dan rekomendasi lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Wahyu, percepatan administrasi tersebut berdampak positif terhadap percepatan realisasi kegiatan, sehingga manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Mukomuko yang telah menyampaikan dokumen persyaratan lebih cepat dari jadwal. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara KPPN Mukomuko dan Pemkab Mukomuko, khususnya OPD terkait,” tambahnya.

Adapun total penyaluran DAK Fisik sebesar Rp26,3 miliar tersebut terdiri atas:

 

* Bidang Pendidikan Subbid PAUD: Rp1,32 miliar

* Bidang Pendidikan Subbid SMP: Rp272,8 juta

* Bidang Kesehatan dan KB Subbid KB: Rp405,9 juta

* Bidang Kesehatan dan KB Subbid Penguatan Sistem Kesehatan: Rp4,01 miliar

* Bidang Air Minum: Rp6,3 miliar

* Bidang Sanitasi: Rp13,9 miliar

Seluruh dana tersebut disalurkan langsung dari RKUN ke RKUD Kabupaten Mukomuko sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Wahyu berharap, seluruh DAK Fisik yang telah disalurkan dapat segera direalisasikan di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh DAK Fisik yang telah masuk ke RKUD Kabupaten Mukomuko dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (FOP)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Layanan Pengaduan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

  

Search