![]() |
SP–4/KPN.0903/2026 |
Sampai dengan 31 Maret 2026, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp246,83 miliar atau mencapai 30,28% dari total pagu sebesar Rp815,13 miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Gambaran terkait realisasi belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut:
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Progres pagu dan realisasi belanja dan penyaluran TKDD per tanggal 31 Maret 2026 sebagai berikut:
Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
a. Realisasi Dana Transfer Umum terdiri dari :
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 1,35 miliar atau sebesar 10,91% dari total pagu sebesar 12,37 miliar.
- realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 157,69 miliar atau sebesar 32,49% dari total pagu sebesar 485,28 miliar.
b. Realisasi Dana Transfer Khusus merupakan realisasi DAK Non Fisik sebesar 36,43 miliar atau sebesar 31,45% dari total pagu sebesar 115,86 miliar.
c. Sedangkan Dana Desa merupakan realisasi Dana Desa Reguler Tahap I sebesar 17,32 miliar dari total pagu sebesar 42,60 miliar.
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp187,8 miliar untuk 1.801 debitur UMKM. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
Penyaluran UMi
Sampai dengan akhir Maret 2026, penyaluran Umi pada Kota Mukomuko telah tersalurkan kepada 357 debitur dengan total nilai mencapai Rp2.275.500.000,-





