KPPN Pacitan Jalan S. Parman No. 47 Pacitan

Membangun Zone Integritas, Mengapa Harus??

Reformasi birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan peningkatan perbaikan birokrasi. Kontribusi yang nyata  pada pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional maupun daerah adalah harapannya. Birokrasi merupakan pelaksana tugas pemerintah. Ia harus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya sering ditemui kendala antara lain penyalahgunaan wewenang, praktek KKN,dan lemahnya pengawasan.

Sesuai  Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, terdapat  tiga sasaran hasil utama reformasi birokrasi yaitu 1). Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, 2). Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta 3).Peningkatan pelayanan publik. Lebih rinci, pada tahun 2019, reformasi birokrasi yang dilakukan diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme. Juga diwujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat, kapasitas dan akuntabilitas, kinerja birokrasi semakin baik, SDM aparatur semakin profesional, dan mind-set serta cultureset yang mencerminkan integritas dan kinerja semakin tinggi. Sedangkan sasaran lima tahun ketiga (2020-2024) pada periode lima tahun ketiga, menurut perpres tersebut, reformasi birokrasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus untuk menjadi pemerintahan kelas dunia sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua.

Setelah terlewati tahun 2019, dan saat ini sudah memasuki lima tahun ketiga, patut kita renungkan apakah tujuan tersebut sudah tercapai? Belakangan ini, beberapa kasus korupsi, kolusi dan nepotisme marak dalam pemberitaan,  operasi tangkap tangan masih kita temui, keluhan pelayan publik masih sering terdengar, bahkan penyelewengan kewenangan juga masih berjalan. Di satu sisi, belum semua SDM profesional dengan integritas dan kinerja yang tinggi. Masih dijumpai SDM yang nampak malas, suka menunda pelayanan bahkan mempersulit .

Zona integritas (ZI) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Kesungguhan melakukan kegiatan kegiatan dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM  merupakan langkah  awal  bukti komitmen institusi menjaga prinsip-prinsip integritas dan melayani. Perlu disadari keberhasilan pembangunan zona integritas bukan jaminan bagi tercapainya institusi yang konsisten pada prinsip tersebut sepanjang waktu. Harus terus dijaga dan terus ditingkatkan kualitasnya.

Saat ini KPPN Pacitan meneruskan pembangunan Zone Integritas menuju WBK/WBBM. Dampak positif dalam peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, dan peningkatan pelayanan dapat dirasakan stakeholder dan masyarakat. Salah satunya percepatan penyaluran DD dibulan Januari untuk 52 desa sebesar 19.754.372.400. Percepatan penyaluran ini didukung inovasi yang dibuat antara lain SIAP99 Pemda dan Si Sari. Dengan penyaluran dana desa yang lebih awal dengan nilai yang cukup besar 40% dari alokasi desa, desa dapat segera melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.  Dengan demikian  akan dicapai peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta pengurangan angka kemiskinan lebih cepat.   Bahkan dengan percepatan penyaluran tersebut, Pemda Pacitan mendapatkan penghargaan terbaik II penyaluran Dana Desa tahap I 2020 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Timur. Hal ini meningkatkan  kepercayaan Pemda kepada KPPN.

Peningkatan pelayanan lain  juga telah diberikan seperti bimbingan teknis sakti. Bimbingan ini diberikan untuk membantu satker dalam rangka penyiapan dokumen revisi anggaran dan rencana penarikan dana. Ini berkaitan  dengan diberlakukannya aplikasi sakti modul penganggaran untuk melakukan revisi.  Selain peningkatan kualitas dan kepercayaan, pembangunan Zone ntegritas juga, diharapkan dapat mendorong dan menginspirasi satuan kerja, Pemda/SKPD maupun stakehoder lain  untuk melakukan hal serupa pada khususnya, dan membudayakan anti korupsi di masyarakat pada umumnya.

 

*) Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pacitan

*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)

Ana sariasih*)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

 

IKUTI KAMI

Berkas:Instagram icon.png - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas File:Logo of YouTube (2015-2017).svg - Wikipedia Berkas:Facebook Logo (2019).png - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia  bebas Tiktok Logo Icon PNGs for Free Download

 

LAPORAN PENGADUAN   

Saluran Pengaduan

 

 

Search