Oleh : Ana Sariasih
Potensi empon-empon (biofarmaka) yang melimpah mendorong Pemda Pacitan untuk menjadikan salah satu produk unggulan Pacitan sebagaimana Keputusan Bupati Nomor : 188.45/1364/KPTS/408.12/2019 tentang Produk Unggulan Daerah. Data Dinas Pertanian Kab Pacitan tahun 2019 menunjukkan, luas tanam jahe mencapai 6,05 jt m2 dengan produksi 14,39 jt kg. Luas tanam lengkuas 5,03jt m2 dengan produksi 6,2 jt kg. Luas tanam kencur 3,84

jt m2 dengan produksi sebesar 1,113 jt kg. Luas tanam kunyit 8,31 jt m2 dengan produksi 13,33 jt kg. Sedangkan luas tanam temulawak 4,53jt m2 dengan produksi sebesar 6,95 jt kg. Kontribusi komoditas ini cukup besar terhadap Jawa timur. Kontribusi temulawak mencapai 54,20 % di Propinsi Jawa timur, lengkuas 53,96%, jahe 14,26 % sedangkan kencur 21,86%.
Adapun sebaran tiap kecamatan antara lain sebagaimana tersaji pada tabel 1.
Tabel 1 Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Tanaman Jahe Dan Lengkuas di Pacitan 2019

sumber dinas pertanian Kab Pacitan
Tabel 1 menunjukkan produksi komoditas jahe dan lengkuas paling banyak di daerah Bandar, Nawangan dan Punung dimana mata pencaharian penduduk sebagian besar bertani. Daerah Nawangan dan Bandar merupakan Kawasan Agropolitan dan Wisata Sejarah dalam tematik pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan. Tabel 1 juga memperlihatkan luasan panen masih jauh lebih kecil dibanding luasan tanam. Demikian juga produktivitas tananam juga masih bisa ditingkatkan.
Adapun kondisi sosial ekonomi penduduk di kecamatan Bandar, Nawangan dan Punung berdasarkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai tahun 2020 sebagai berikut:
Tabel 2. Sebaran Keluaran Penerima Manfaat per desa di Kec Punung, Nawangan, dan Bandar Tahun 2020

Sumber :Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Table 2 menunjukkan jumlah penduduk miskin yang cukup besar di kecamatam Nawangan, Bandar dan Punung. Di kecamatan Punung terdapat 865 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bandar 1.203 KPM dan Nawangan 1.438 KPM. Salah satu ketentuan Penerima BLT adalah tidak menerima bantuan social lain. Hal ini menunjukkan jumlah keluarga miskin di tiga kecamatan tersebut dimungkinkan lebih besar dari angka di atas, karena masih terdapat keluarga yang menerima program lain seperti Program Keluarga Harapan. Kondisi ini memerlukan upaya- upaya untuk menekan angka kemiskinan tersebut.
Produksi empon-empon yang banyak, disertai harga jual yang stabil akan meningkatan pendapatan masyarakat. Peningkatan produksi empon-empon dapat dilakukan antara lain dengan menambah luasan tanam, luasan panen maupun meningkatkan hasil panen per luasan lahan baik dengan penanaman bibit yang baik, perawatan maupun pemupukan yang tepat. Selain itu, kepastian pasar yang menampung hasil panen juga memegang peranan penting. Selama ini, terdapat kondisi dimana pada saat panen, harga ditingkat petani anjlok. Bahkan kadang tidak ‘berharga’. Upah untuk memanennya lebih besar dari harga jual. Hal Ini terjadi karena empon-empon merupakan komoditas yang tidak awet sehingga harus segera dijual. Dengan melimpahnya komoditas saat panen, tengkulak akan banting harga. Hal inilah yang menyebabkan kurangnya perbaikan ekonomi rumah tangga petani.
Oleh karena itu, perlu adanya kepastian pasar untuk menjaga harga pada saat panen. Kepastian harga dapat diciptakan dengan pengendalian harga pada masa panen. Antara lain adanya kepastian pembelian dari offtaker, penetapan harga beli tingkat petani dan mengolah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi. Dengan demikian harga jualpun jauh lebih tinggi, pendapatan petani dapat terjaga dan mempunyai daya beli yang lebih besar. Tentunya akan meningkatkan kesejahteraan dan akan mengentaskan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
Pengembangan produk biofarmaka, memerlukan keterlibatan masyarakat yang banyak dan modal yang relative rendah di tingkat petani. Hal ini menjadi salah satu keuntungan pengembangan biofarmaka khususnya dalam upaya pengentaan kemiskinan. Seiring dengan sasaran pembangunan Pemda Pacitan 2021 antara lain : menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan sektor unggulan pertanian dan pariwisata untuk kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah daerah memegang peran kunci. Dalam pengembangan empon-empon, beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah daerah adalah :
- Membuat kebijakan kebijakan yang mendukung pengembangan biofarmaka
- Mensinergikan seluruh OPD terkait untuk mendukung pengembangan biofarmaka dengan merencanakan kegiatan dan anggaran yang mendukung seperti memberikan bimbingan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku industri kecil pasca panen, bantuan bibit dsb
- Mendorong Pemerintah Desa terkait untuk turut merencanakan kegiatan dan anggaran dalam APBDesnya, baik melalui pemberdayaan masyarakat seperti pengadaan bibit, pembangunan, sarana pengolahan dll
- Bantuan Alat Pengolahan Biofarmaka
Alat Pengolahan empon-empon/Biofarmaka diperlukan untuk mempertahankan mutu dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas dengan mengubah menjadi produk jadi atau setengah jadi sebelum masuk pasar. Misalnya simplicia kering, serbuk dll. Sayang, peralatan ini padat modal hingga sulit dijangkau oleh petani kecil. Salah satu solusinya, Pemerintah daerah dapat pemberian bantuan alat pengolahan Biofarmaka kepada petani kecil secara kelompok melalui APBD ataupun berkoordinasi dengan kementrian terkait agar dapat dimasukkan dalam perencanaan DAK maupun Bantuan lainnya.
- Kemudahan ijin usaha industri kecil
Yang tidak kalah pentingnya adalah pemerintah daerah juga harus mampu menumbuhkan industri kecil pengolahan lanjutan produk Biofarmaka sebagai diversifikasi usaha. Pemerintah daerah dapat melakukan regulasi dengan mengeluarkan kebijakan kemudahan ijin usaha untuk industri kecil pengolah produk biofarmaka.
- Mendorong/ memfasilitasi BUMDes dan koperasi untuk bertindak sebagai pembeli/offtaker produk Biofarmaka.
Pemerintah daerah perlu mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi potensial untuk bertindak sebagai pembeli/offtaker komoditas empon-empon di masa panen. Ini bertujuan memberikan kepastian pasar produk Biofarmaka khususnya bagi petani kecil. Diversifikasi usaha dan produk oleh BUMDes dan koperasi juga akan berdampak terbukanya lapangan kerja.
- Bekerja sama dengan pihak pihak terkait untuk mendapatkan permodalan
Kurangnya produktifitas suatu komoditas sangat dipengaruhi ada tidaknya biaya. Biaya diperlukan untuk penyediaan bibit, pupuk maupun biaya tenaga kerja bila tidak dapat dilakukan sendiri oleh petani. Meskipun biaya yang diperlukan dalam penanaman empon -empon tidaklah besar, namun pembiayaan menjadi salah satu permasalahan mengingat tingginya angka kemiskinan di Pacitan. Petani yang kesulitan untuk mendapatkan modal atau adanya kebutuhan, terpaksa harus menjual hasil panen pada tengkulak saat panen dengan harga yang ditawarkan tengkulak.
Disisi lain, Pemerintah pusat telah menggulirkan program Pembiayaan UMi dan KUR Super Mikro. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan, dengan maksimal pinjaman Rp 20juta/orang untuk usaha produktif. Pembiayaan ini telah dimanfaatkan oleh masy Pacitan. Berdasar data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)-UMi Kementerian Keuangan, per 12 Maret 2021, penyaluran pembiayaan UMi di Kabupaten Pacitan mencapai Rp. 16,63 Milyar dengan penerima sejumlah 5,749 debitur. Penyaluran dilakukan oleh PT. Pegadaian (untuk segmen perseorangan), PNM Mekaar (untuk segmen kelompok usaha), Koperasi Mitra Duafa (Komida) dan Koperasi Pangestu.
Dari sisi geografis, pembiayaan Umi sangat cocok untuk petani. Disamping tidak bankable, terdapat kemudahan untuk membayar cicilan yaitu dengan adanya petugas yang mendatangi. Agar lebih mengoptimalkan pendanaan dalam menunjang pengembangan produk empon-empon, Pemda dapat bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah sebagai Coordinate Fund program UMi. Kerja sama dapat berupa kerja sama program maupun kerja sama pendanaan. Kerja sama program memungkinkan pengembangan mengembangkan program Pembiayaan UMi termasuk di dalamnya bentuk-bentuk sinergi program antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Contoh kerja sama program adalah leveraging potensi piutang pembiayaan UMi melalui pasar sekuritas; Peningkatan kapasitas pengusaha Ultra Mikro;
Pembangunan big data UMKM Indonesia; Penguatan ekosistem Pembiayaan UMi; Peningkatan keandalan data; Pengembangan UMKM dalam bentuk lainnya dan Perluasan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro. Sedangkan kerja sama pendanaan untuk melakukan penempatan dana kepada PIP dalam rangka Pembiayaan UMi antara lain dalam bentuk investasi dan/atau pembiayaan bersama.
- Bertindak sebagai perantara maupun promosi produk Biofarmaka
Bila telah dapat mengolah empon-empon menjadi produk kering/setengah jadi, baik berupa simplicial maupun serbuk, Pemerintah Daerah dapat membuat kemitraan dengan melibatkan industri Farmasi/jamu. Keuntungan system kemitraan ini, petani memiliki kepastian pasar sehingga mereka hanya fokus menjaga kualitas hasil pertanian sedangkan bagi industri terdapat kepastian ketersediaan bahan baku/setengah jadi sesuai standard kualitas. Selain itu perlu dilakukan promosi melalui etalase UMKM pada kantor kantor, tempat wisata dan pada momen- momen besar Pemda / Kunjungan kerja dll.
*)Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)



