Senin, 27 Juni 2022, Kepala KPPN Pacitan, Ana Sariasih, mengedukasi masyarakat mengenai DAK Fisik TA 2022. DAK Fisik merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang bertujuan membantu daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, pencapaian prioritas nasional, dan percepatan pembangunan Daerah, sesuai dengan kewenangan daerah.
Pagu DAK Fisik TA 2022 sebesar Rp152,4M dengan rincian Rp120,6M untuk DAK Fisik Reguler dan Rp31,8M untuk DAK Fisik Penugasan. Diharapkan Pemerintah Daerah dapat segera menyiapkan persyaratan pencairan DAK Fisik TA 2022 sehingga realisasinya dapat segera dirasakan masyarakat Pacitan.