KPPN Palopo melaksanakan rapat kordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 bersama Pemda Kab. Luwu. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Luwu yang dihadiri oleh Kepala BPKD, Kepala Dinas PMD, Inspektur Daerah Kab.Luwu, Kepala Dinas PU dan beberapa staf dari OPD pengelola DAK Fisik dan Dana Desa di Pemda Kab. Luwu.
Alokasi untuk tahun 2021 meliputi pagu untuk DAK Fisik Reguler untuk Bidang Jalan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Pendidikan. Sedangkan pagu DAK Penugasan meliputi alokasi untuk Bidang Air Minum, Irigasi, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanian, Perumahan dan Permukiman dan Sanitasi. Sementara Alokasi tahun 2021 untuk Dana Desa meliputi Penanganan Covid-19, BLT dan Non-BLT.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala BPKD Kab. Luwu, Arsal Arsyad, menyampaikan bahwa moment ini sangat tepat khususnya lagi terkait dengan permasalahan yang di hadapi dalam mengakselerasi percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta mengharapkan dari diskusi nantinya akan membuahkan solusi terbaik untuk kendala-kendala yang tengah di hadapi. Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan diskusi seputar penegasan kembali terkait ketentuan dan peraturan dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana DesaTahun 2021.
Pada kesempatan itu pula, dilakukan asistensi langsung oleh staf KPPN Palopo kepada operator salah satu OPD Pemkab Luwu terkait input capaian output kegiatan penyerapan DAK Fisik TA 2020 yang sedikit menjadi kendala dalam percepatan pengajuan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2021.
Kepala KPPN Palopo, Yohanis Mendila menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa selama tahun 2020 oleh Pemda Kab. Luwu berjalan lancar,optimal dan tepat waktu dimana “Realisasi DAK Fisik tahun 2020 mencapai Rp. 146,5 milyar atau sebesar 97% dari total alokasi, sedangkan Realisasi Dana Desa mencapai Rp. 193 milyar atau 100% dari total alokasi Dana Desa”.
Untuk tahun 2021 Pemda Kab. Luwu mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar Rp. 160 milyar dan Dana Desa sebesar Rp. 193 milyar. Kepala KPPN Palopo berharap agar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Pemda Kab. Luwu tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, optimal dan tepat waktu. “Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa telah didukung dengan proses bisnis dan penggunaan teknologi informasi melalui Aplikasi OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) yang merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan untuk memastikan akuntabilitas, kelancaran dan transparansi. KPPN Palopo berkomitmen penuh dan siap mengawal percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa secara akurat, optimal, tepat waktu tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun, guna percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dan perekonomian Daerah/Nasional “ kata Yohanis Mendila selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Luwu Raya.


