PALOPO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo pada hari Jumat (6/11/2020) melakukan rapat koordinasi secara virtual atau daring bersama para Kepala BPKAD/DPKAD dan Kepala DPMD Pemkab Se-Tana Luwu dalam rangka mendorong penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahap III, sekaligus dilakukan penyamaan persepsi kembali terkait PMK 156/PMK.07/2020 tentang perubahan ketiga atas PMK 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kepala KPPN Palopo, Yohanis Mendila, dalam Rakor tersebut menyatakan bahwa penyaluran Dana Desa pada Pemkab Se-Tana Luwu sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Secara detail jumlah Dana Desa untuk 497 desa Se-Tana Luwu tahun 2020 sebesar Rp. 481.416.514.000 dan telah dicairkan/disalurkan oleh KPPN Palopo langsung ke rekening masing-masing desa sebesar Rp. 440.551.266.517 atau 91,51% dengan rincian Pemda Luwu Pagu Anggaran Dana Desa Rp. 193.005.440.000 untuk 207 desa telah tersalurkan sebesar Rp. 159.604.608.000 (82,69%), Pemda Lutra Pagu Anggaran Dana Desa Rp. 172.962.367.000 bagi 166 desa telah tersalurkan sebesar Rp. 171.827.602.767 (99,34%), dan Pemda Lutim Pagu Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 115.448.707.000 untuk 124 desa telah tersalurkan sebesar Rp. 109.119.055.750 (94,52%). Khusus untuk penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2020 dari 497 desa baru 280 desa telah disalurkan sebesar Rp. 440.551.266.517 masih terdapat 217 desa yang belum salurkan Dana Desa Rp.40.865.247.483 dengan detail “jumlah desa yang belum salur” yaitu Pemda Luwu 179 desa Rp. 33.400.832.000, Pemda Lutra 6 desa Rp. 1.134.764.233 dan Pemda Lutim 32 desa Rp. 6.329.651.250. Diharapkan agar sisa dana desa tahap III yang belum disalurkan Rp. 40.865.247.483 segera diajukan pencairan penyalurannya oleh Pemda ke KPPN Palopo untuk dicairkan guna Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan peningkatan perekonomian masyarakat desa yang ada di Tana Luwu, ujar Yohanis Mendila.
Penyaluran Dana Desa dimaksud, merupakan bagian dari Program Pemerintah Pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dimana didalamnya ada unsur Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di pedesaan. Penerima BLT tersebut ditujukan kepada para keluarga penerima manfaat selama 9 (sembilan) bulan paling cepat dibayarkan mulai bulan april 2020, dimana untuk 3 bulan pertama dibayarkan sebesar Rp600.000,00 dan untuk 3 bulan berikutnya sebesar Rp300.000,00 (wajib dibayarkan oleh Desa) sedangkan untuk 3 bulan berikutnya lagi sebesar Rp300.000,00 jika dimungkinkan/sesuai dengan ketersediaan Anggaran Dana Desa perbulannya.
Dalam rapat koordinas tersebut juga, pihak KPPN Palopo menjaring berbagai aspirasi dan informasi terkait kendala yang dihadapi dan strategi jitu percepatan penyaluran Dana Desa oleh pihak Pemerintah Kabupaten masing-masing. Hal ini dilakukan agar dapat menjadi media sharing knowledge saling berbagi informasi agar tercipta pertukaran pengetahuan dan strategi guna menggenjot percepatan penyaluran Dana Desa dan BLT-Dana Desa.
Kepala KPPN Palopo tidak lupa juga menyampaikan kepada pihak pemerintah kabupaten terkait pelaksanaan rekonsiliasi Dana Desa, yaitu rekonsiliasi terkait sisa Dana Desa yang tidak terpakai/digunakan (sisa penggunaan Dana Desa) dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Rekonsiliasi tersebut dilakukan 2 tahap, yaitu pertama oleh pihak Desa dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini instansi terkait yakni DPMD dan BPKAD dan kedua oleh BPKAD dengan KPPN Palopo paling lambat sampai dengan tanggal 30 November 2020, selanjutnya sisa Dana Desa hasil rekonsiliasi tersebut harus disetorkan ke Rekening Kas Negara dalam tahun anggaran 2020, dalam hal Pemerintah Kabupaten tidak menyetorkan sisa Dana Desa dimaksud, Kementerian Keuangan akan memperhitungkan sisa Dana Desa tersebut melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran berikutnya.
Pada Rakor tersebut pihak Pemkab yang diwakili oleh para Kepala BPKAD dan DPMD berkomitmen untuk mempercepat penyaluran Dana Desa tahun 2020 paling lambat minggu ketiga dalam bulan November 2020 sebagai wujud nyata untuk mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional dimasa pandemi Covid-19.


