PALOPO — Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2021 berdasarakan PP nomor 63 tahun 2021 dan PMK nomor 42 tahun 2021 yang merupakan juknis pelaksanaan pemberian THR tahun 2021.
Tujuan pemberian THR tahun 2021 salah satunya adalah menjadi suplemen penghasilan bagi ASN/Polri, Pensiun/Penerima Pensiun, PPNPN dan Penerima tunjangan agar dapat menjadi pendorong meningkatnya konsumsi masyarakat untuk pemulihan ekonomi riil yang searah dengan tujuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan program nasional Pemrintah Pusat.
Terkait hal tersebut, KPPN Palopo telah tuntas membayarkan/mencairkan 100% THR tahun 2021 bagi PNS/CPNS, Polri dan PPNPN dari 81 Satuan kerja kementerian/Lembaga (K/L) yang berada dalam wilayah pembayarannya senilai Rp17.900.023.400,- yang bersumber dari APBN secara cepat, dengan rincian pembayaran THR untuk 2.258 PNS/CPNS sebesar Rp. 9.913.673.400, THR untuk 1.513 Anggota Polri sebesar Rp. 5.993.085.000, THR untuk 950 PPNPN sebesar Rp1.906.781.000 dan untuk THR 26 LNS/Komisioner KPU sebesar Rp.86.484.000.
Kepala KPPN Palopo, Yohanis Mendila menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan pembayaran/pencairan THR tahun 2021 oleh KPPN Palopo secara cepat dapat terwujud berkat adanya sinergi yang tinggi dan harmonis dengan para pengelola keuangan (APBN) pada Sakter K/L dalam wilayah pembayaran KPPN Palopo yaitu Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur. Sukses dimaksud juga terwujud berkat arahan yang jelas dan terarah secara terus menerus dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan serta kekompakan antar lini secara internal KPPN Palopo dengan semangat kerjasama yang tinggi dan kekompakan yang utuh dengan tekad yang satu sebagai “Pengawal APBN” dengan layanan prima yang gratis tanpa biaya dalam bentuk apapun atas seluruh layanan kepada stakeholder mitra kerja. Yohanis Mendila juga berharap agar sinergi semua pihak dalam percepatan pelaksanaan pembayaran/pencairan THR tahun 2021 ini dapat juga terlaksana saat dilakukan pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2021 nantinya dan juga kepada pemda se Tana Luwu diharapkan agar dapat mempercepat pelaksanaan pembayaran THR 2021 bagi ASN dan penerima tunjangan di lingkup Pemda masing-masing.


