KPPNParepare - Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan satuan kerja yang modern dan sesuai dengan prinsip Good Governance, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) oleh bendahara satker. Bendahara dapat memanfaatkan CMS untuk memantau arus kas dan menggunakan KKP untuk pengeluaran harian, sehingga alur pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan transparan.
KPPN Parepare selama 3 hari berturut-turut menyelenggarakan Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi CMS Rekening Virtual dan KKP pada Kamis-Jumat (28-29/11) dan Senin (2/12) ini. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah satker dan perbankan yakni bank BRI cabang Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang, membahas tentang pemanfaatan CMS dan KKP dan aktivasinya mendukung kinerja harian bendahara pemerintah.
Bertindak selaku Narasumber Sosialisasi ini yakni pejabat fungsional KPPN Parepare, Andi Ramlang Pettalili dan Nurfadhilla. Narasumber Andi Ramlang menyampaikan latar belakang kegiatan ini adalah hasil temuan BPK yang berulang pada LKPP 2022 dan 2023 terkait pengelolaan kas di Satker yang direspon melalui rencana aksi peningkatan budaya cashless. Selain itu, dari hasil monitoring yang dilakukan KPPN, tingkat penggunaan fitur cashless oleh satker masih rendah sehingga perlu adanya sosialisasi secara komprehensif kepada satker khususnya bendahara lingkup Ajatappareng.
Penggunaan CMS (Cash Management System) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) oleh bendahara satuan kerja sangat penting untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan CMS dan KKP memungkinkan satuan kerja melakukan pengelolaan keuangan secara lebih efektif melalui perbankan online.
Nurfadhilla menyebutkan bahwa sosialisasi ini juga merupakan implementasi dukungan penuh dari perbankan untuk satuan kerja menggunakan platform digital CMS dan KKP. “Sesuai rapat dengan Bank Himbara, Perbankan siap untuk mendukung program cashless dari DJPb dan melaksanakan sosialisasi bersama.” papar Nurfadilla menerangkan urgensi kegiatan.
Definisi
Menurut PMK 183 tahun 2019, CMS adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online.
CMS dapat diibaratkan sebagai internet banking versi entitas/perusahaan, merupakan fitur yang wajib disediakan oleh bank dari pembukaan Virtual Account (VA) pengeluaran. CMS bersama dengan kartu debit dan KKP mendorong cashless society khususnya di lingkup pemerintahan.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Transaksi bendahara yang dapat dilakukan melalui fasilitas KKP, antara lain belanja barang operasional, antara lain belanja keperluan perkantoran, belanja pengadaan bahan makanan, belanja penambah daya tahan tubuh, dan belanja barang operasional lainnya; belanja barang non operasional; belanja sewa; belanja pemeliharaan; belanja modal; pembayaran perjalanan dinas; dll.
Manfaat Platform Digitalisasi CMS dan KKP
- Efisiensi Waktu dan Biaya:
CMS memungkinkan transaksi dilakukan secara elektronik, seperti pencairan dana, transfer, dan pembayaran kepada pihak ketiga tanpa perlu datang ke bank. Ini menghemat waktu operasional bendahara dan mengurangi biaya administrasi terkait transaksi manual, seperti transportasi atau penggunaan dokumen fisik.
- Transparansi dan Akuntabilitas:
Semua transaksi yang dilakukan melalui CMS tercatat otomatis dalam sistem perbankan. Catatan ini memudahkan proses pelaporan keuangan, audit, dan pengawasan oleh atasan atau lembaga pengawas. Dengan bukti digital, pengelolaan anggaran menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Real-Time Monitoring:
Bendahara dapat memantau saldo rekening, arus kas masuk, dan pengeluaran secara langsung melalui CMS kapan saja. Informasi ini membantu dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, memastikan likuiditas yang memadai untuk kebutuhan operasional.
- Minim Risiko Fraud:
Sistem CMS yang terintegrasi meminimalkan risiko penyalahgunaan dana karena semua transaksi memiliki jejak digital yang terdokumentasi dengan baik. Sistem ini juga mengurangi potensi human error dalam proses manual, seperti kesalahan pencatatan atau manipulasi data.
Dengan penggunaan platform CMS dan KKP dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam pengelolaan keuangan negara, mendukung prinsip good governance dalam administrasi publik.(des)