KPPNParepare - Dalam rangka pelaksanaan program Bimbingan Mental (Bintal) yang rutin dilaksanakan setiap bulan di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare, pada hari ini Rabu (21/5) Mushola KPPN menjadi saksi terselenggaranya ceramah agama yang mengangkat tema penting seputar Idul Qurban, disampaikan oleh Ustadz Bayu Widiharsa.
Kegiatan Bintal ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para pegawai di lingkungan KPPN Parepare. Ceramah kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan bulan Dzulhijjah, bulan yang sangat mulia dalam kalender Hijriyah dan erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah qurban.
Dalam ceramahnya, Ustadz Bayu mengawali dengan mengutip ayat QS. Al-Kautsar ayat 2:
"Fasholli li rabbika wanhar" "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Ayat ini menjadi dasar utama bahwa ibadah qurban memiliki kedudukan yang mulia, sejajar penyebutannya dengan shalat. Allah memerintahkan hambanya untuk menunjukkan ketaatan secara spiritual melalui shalat, dan secara sosial serta material melalui penyembelihan hewan qurban.
Lebih lanjut, beliau mengaitkan makna qurban dengan ayat dalam QS. Al-An’am ayat 162:
"Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam."
Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk ibadah, termasuk qurban, harus dilandasi dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah. Tidak untuk pamer, tidak untuk gengsi, apalagi karena tradisi semata.
Ustadz Bayu menekankan bahwa esensi utama dari ibadah qurban bukanlah pada daging atau darah hewan yang disembelih, melainkan ketaqwaan kepada Allah SWT yang menjadi tujuan. Sebagaimana dalam Al-Qur'an:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya..."
(QS. Al-Hajj: 37)
Dengan berqurban, umat Islam belajar meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, serta belajar berkorban atas hal yang dicintai demi menaati perintah Allah SWT.
Dalam menjelaskan hukum qurban, Ustadz Bayu menyampaikan dua pendapat ulama:
- Pendapat pertama, sebagian ulama menyatakan wajib bagi yang mampu untuk melaksanakan qurban.
- Pendapat kedua, sebagaimana yang dianut oleh mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hambali, dan Abu Yusuf. Bahkan Umar bin Khattab, Bilal, dan beberapa sahabat lain menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah—sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.
Dalam praktiknya, umat Islam dianjurkan untuk tetap melaksanakan qurban selama memiliki kemampuan, sebagai bentuk kecintaan dan pengabdian kepada Allah.
Menjelang pelaksanaan qurban, Ustadz Bayu juga mengingatkan anjuran dari Rasulullah SAW bagi mereka yang hendak berqurban, yaitu tidak memotong rambut dan kuku sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih.
Anjuran ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:
"Jika sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah telah masuk, dan salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya."
Sebelum ditutup, bintal keagamaan masuk sesi tanya jawab. Andi Ramlang Pettalili menanyakan tentang pembayaran qurban yang mengatasnamakan orang tua sebagai bentuk birul walidain.
“Bagaimana jika saya ingin membayar Qurban, tapi saya niatkan atas nama orang tua, apakah pahala qurban bisa kami dapat untuk satu keluarga?” tanya Andi.
Dengan sangat diplomatis, ustadz Bayu menjawab, “benar, insyaallah pahala akan melingkupi seluruh keluarga besar”.
Ceramah ditutup dengan ajakan agar semangat berqurban tidak hanya diartikan sebagai penyembelihan hewan saja, tetapi juga dalam bentuk pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran dalam menjalankan amanah di tempat kerja. Pegawai KPPN Parepare diingatkan untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan dan ketakwaan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
Semoga melalui kegiatan Bintal seperti ini, seluruh insan KPPN Parepare dapat terus meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, serta meraih ridha Allah SWT di setiap langkah. (des)