Berikut Strategi Organisasi KPPN Pare-Pare Tahun 2024 melalui pendekatan Analisa SWOT
Jl. Karaeng Burane No.20, Kota Parepare, Sulawesi Selatan
Berikut Strategi Organisasi KPPN Pare-Pare Tahun 2024 melalui pendekatan Analisa SWOT

Menjelang Hari raya Idul Fitri 1445 H, KPPN Parepare mulai menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. KPPN Parepare mempedomani juknis tersebut dengan melaksanakan penyaluran THR dan THR Keagamaan dengan durasi waktu yang secepat yang diharapkan stakeholder, as soon as possible (ASAP).
KPPN Parepare memprioritaskan pelaksanaan pembayaran THR dan THR Keagamaan berkoordinasi dengan satker lingkup kerjanya. Hal ini dilakukan guna akselerasi percepatan penyaluran sehingga dapat langsung berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Petunjuk Teknis dalam PMK diatas, mengatur tentang mekanisme penyaluran oleh Bendahara Umum Negara (BUN) antara lain, satker melakukan rekonsiliasi gaji THR dan THR Keagamaan, Surat Perintah membayar (SPM) menggunakan aplikasi versi terbaru, satker dapat diajukan THR mulai 22 Maret 2024 serta pemrosesan lebih lanjut dilakukan mengikuti pengaturan jam layanan.
Selain itu, PMK juga mengatur percepatan penyelesaian pembayaran dimana KPPN membuka layanan mulai pukul delapan pagi sampai pukul 15.00 sesuai ketentuan yang berlaku. KPPN juga dapat membuka layanan diluar jam kerja yakni pada hari libur nasional atau hari Sabtu-Minggu setelah mendapat izin dispensasi dari Kepala Kanwil DJPb. Dalam hal ini, KPPN Parepare melaksanakan penambahan jam kerja pada Sabtu-Minggu tanggal 23 dan 24 Maret 2024.
THR Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah
KPPN Parepare telah menyelesaikan penyaluran THR & THR Keagamaan tahun 2024 sebanyak 10.854 penerima atau 100%, yang terdiri dari PNS, TNI-Polri, PPPK, PPNPN dan Tukin. Sementara itu, besaran THR & THR Keagamaan tahun 2024 yang disalurkan KPPN sebanyak 41.911.691.657.
Tabel dibawah ini menerangkan jumlah penerima per jenis THR, besaran rupiah yang disalurkan serta presentasi dari masing-masing jenis penerima. Berikut ini grafik yang menunjukkan posisi penerima THR & THR Keagamaan tahun 2024.

Selain melakukan pembayaran THR belanja pemerintah pusat, KPPN Parepare juga menyalurkan THR & THR Keagamaan tahun 2024 untuk belanja pemerintah daerah melalui DAU (Dana Alokasi Umum) per pemerintah daerah (pemda).
Beberapa pemda yang menjadi lingkup kinerja KPPN Parepare terutama dalam penyaluran THR tahun ini adalah Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang. Masing-masing pemda menerima DAU untuk THR & THR Keagamaan sebagai berikut:

KPPN Parepare menyalurkan THR dan THR Keagamaan tahun 2024 sebanyak Rp115.931.148.823,- untuk pemerintah daerah dengan 22.796 penerima. Penyaluran ini selesai seluruhnya pada awal bulan April 2024. Sehingga semua ASN dan Non ASN dapat menikmati THR sebelum hari raya. (des)

KPPNParepare - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di KPPN Parepare pada tanggal 6-8 Maret 2024 secara on the spot.
Monev Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 pada KPPN Parepare dilaksanakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada stakeholder, disamping juga menjaga dan mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 yang telah diperoleh seluruh KPPN lingkup Sulawesi Selatan, termasuk Parepare.
Sebagaimana diketahui, bahwa sejak tahun 2018 Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, sehingga dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Unit vertikal di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memperoleh Sertifikat Implementasi SMM ISO 9001:2015 adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 merupakan integrasi dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, pencapaian dan pemeliharaan kebijakan atau arah perusahaan/organisasi yang harus memenuhi persyaratan klausul ISO 9001:2015.
Dalam pelaksanaan monev SMM ISO 9001:2015 di KPPN Parepare ini, terdapat 27 komponen yang menjadi objek monev, antara lain Internalisasi Pedoman Mutu, Konteks Organisasi, Kebijakan Mutu, Dokumen Induk Internal, Bukti Rapat Tinjauan Manajemen, Jadwal Pemeliharaan Tahunan, Kartu Pengawasan Pemeliharaan, Form Usulan Perbaikan Peralatan dan Mesin, Rekap Hasil Perbaikan, Daftar Rekanan Terpilih, Evaluasi Rekanan, Daftar Induk Catatan Mutu, Sasaran Mutu, Form Evaluasi Efektivitas Pelatihan Pegawai, Form Usulan Perubahan Dokumen, Piagam Manajemen Risiko, Laporan Pemantauan Penanganan, Survei IKM, Form Jadwal Pengujian Kepatuhan Tahunan, Surat Tugas Pengujian Kepatuhan, Laporan Hasil Pengujian Kepatuhan, rekap hasil pengujian kepatuhan, Form Tindakan Perbaikan, Form Riwayat Pengaduan yang Pernah Diterbitkan, Laporan Pengaduan dan Surat Keputusan Penunjukan Pengendali Dokumen.
Dari 27 komponen diatas, KPPN Parepare dinyatakan tidak terdapat ketidaksesuaian minor maupun mayor dari pelaksanaan sistem manajemen mutu atau tugas dan fungsi KPPN.
Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil monitoring dan evaluasi yang baik di KPPN.
“Alhamdulillah, Hasil monev menyatakan bahwa KPPN Parepare telah melakukan tahapan penerapan penyusunan dokumen dan pelaksanaan atas pedoman mutu SMM ISO 9001:2015 secara komprehensif. Dokumen Induk Internal, Pedoman Umum, dan Kebijakan Mutu telah sesuai dengan kondisi existing” Kata Ferryal.
Lebih lanjut Kepala KPPN mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah menjaga layanan terbaik kepada stakeholder dan mendokumentasikan kegiatan dan tugas-tugas sesuai standar SMM ISO 9001:2015.(*)

KPPNPAREPARE - Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan dan dalam rangka perluasan edukasi pengelolaan keuangan negara, KPPN Parepare bekerjasama dengan IAIN Parepare menyelenggarakan Kuliah Praktisi Kemenkeu Corporate University - Treasury Goes To Campus di Gedung Perpustakaan IAIN Parepare, Jum’at (⅓) ini.
Acara yang dihadiri sejumlah pejabat dan pegawai KPPN, disambut baik oleh Wakil Rektor I Dr. H. Saepuddin., S. Pd., M. Pd, Wakil Dekan dan beberapa dosen. Hadir pula sebagai peserta kuliah Praktisi yakni 150 Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dari berbagai jurusan.
Dipandu oleh Master of ceremony Kurni mahasiswa FEBI semester akhir, acara berlangsung mulai jam 9.00 sampai 11.30 wita. Sebelum Kuliah Praktisi masuk ke sesi inti, diberikan sambutan oleh Kepala KPPN dan Rektor IAIN yang diwakili oleh Warek I.
Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque menyampaikan bahwa Program Kemenkeu Corporate University (Corpu) - Treasury Goes to Campus merupakan kegiatan mandatory yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai konsepsi pengelolaan keuangan negara secara komprehensif dan terkini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kontribusi mahasiswa, dan mendorong amplifikasi konten positif terkait kebijakan keuangan negara.
“Hari ini kami hadir di IAIN Parepare dalam rangka pelaksanaan Program Perluasan Edukasi Keuangan Negara, terutama APBN dan pengelolaannya di pemerintah Pusat maupun daerah. Kami harap program yang kita kemas bersama dengan nama Kuliah praktisi ini, dapat diserap oleh para Mahasiswa sebagai bagian dari peningkatan literasi bidang keuangan negara” Kata Ferryal dalam sambutannya.

Selanjutnya, Wakil Rektor I memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Wakil rektor I mengatakan bahwa di FEBI ini terdapat Indikator Kinerja Utama yang dapat disinergikan dengan para praktisi.
Kampus IAIN ini memiliki Indikator kinerja utama yang salah satunya adalah menghadirkan praktisi. Terutama FEBI paling banyak menghadirkan praktisi utk mengajar sebagai dosen luar biasa. Modelnya bisa macam-macam, dalam bentuk mengajar materi perkuliahan atau bisa Kuliah praktisi seperti sekarang. Ini utk meningkatkan literasi kita semua terutama mahasiswa FEBI.
“Jika sebelumnya interaksi KPPN dengan IAIN sebatas pengajuan dan pencairan dana APBN, sekarang ada kuliah praktisi. Nah.. ini berarti ada kemajuan interaksi” kata Warek I Dr Saepuddin.
Lebih lanjut Warek I juga berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik baiknya karena hal keuangan negara merupakan keniscayaan yang harus dimengerti dan dipahami baik pemahaman secara umum tentang keuangan negara itu sendiri maupun tugas-tugas kemenkeu dan peran KPPN.
Kuliah Praktisi yang pertama kali digelar di tahun 2024 ini menghadirkan narasumber Pejabat Fungsional Andi Ramlang Pettalili dan Kepala KPPN Ferryal Resque. Selanjutnya materi direview dengan menggunakan platform games quizizz yang langsung dapat dievaluasi hasilnya dengan sangat menarik. (*)


Kinerja APBN triwulan I 2024 pada KPPN Parepare kembali dirilis. Kepala KPPN Ferryal Resque menyampaikan bahwa hingga akhir Triwulan I 2024 ini, progres belanja negara baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah, masih on track. Artinya realisasi belanja yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat, telah disalurkan ke instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lingkup Ajatappareng (Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang) dalam prosentase tertentu.
“Alhamdulillah, kinerja KPPN dalam mengawal belanja negara masih tetap solid. Teman-teman pegawai juga menunjukkan kinerja terbaiknya, apalagi dalam mengawal belanja pegawai di bulan Ramadhan ini”. Kata Ferryal disela-sela kesibukan membayar THR keagamaan 2024.
KPPN Parepare merilis belanja negara per 27 Maret 2024, terkhusus belanja pemerintah pusat telah terealisasi sejumlah 26% dari pagu. Tahun 2024, pagu belanja pemerintah pusat yakni sekitar 1,4 triliun, telah dapat direalisasikan sebesar 342,2 miliar. Realisasi ini terdiri dari belanja pegawai sebesar 26%, belanja barang 34%, belanja modal sebanyak 3%, dan bantuan sosial sebesar 56% dari pagu belanja. Berikut ini grafik pagu dan realisasi belanja pemerintah pusat di KPPN Parepare per 27 Maret 2024:

Selain belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan kepada pemerintah daerah lingkup kerja KPPN Parepare, juga menunjukkan progres yang baik. Jika belanja pemerintah pusat menunjukkan realisasi 26%, maka transfer ke daerah menunjukkan realisasi sebesar 18%.
Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2024 ini KPPN Parepare menyalurkan transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus (DAK) yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana TKD yang tersebar untuk 5 kabupaten/kota memiliki pagu belanja tahun 2024 sebesar 4.471.541.109.000.
Dana bagi hasil dengan pagu sekitar 62,4 miliar, telah direalisasikan 6% atau sebesar 3,9 miliar. Dana alokasi Khusus (DAU) yang diperuntukan penggunaannya atau tidak diperuntukkan penggunaannya memiliki pagu 2,9 trilyun telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah sebesar 20% atau sebanyak 585 miliar. Pagu DAU per masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlihat dalam grafik berikut :

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non fisik masing-masing memiliki pagu sebesar 416 miliar dan 732 miliar. Untuk DAK Non fisik sampai akhir triwulan I telah dapat direalisasikan sebesar 118 miliar atau sekitar 16%. Dana Desa dari total pagu sebanyak 260 miliar telah direalisasikan sebesar 34% atau sekitar 84 milliar. Untuk Dana Insentif Fiskal, hingga 27 Maret 2024 belum ada realisasi menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. (*)

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H sekaligus penguatan manajemen internal, KPPN Parepare mengadakan Pembinaan Mental (Bintal) untuk seluruh pegawai dengan mengusung tema ‘Maksimalkan Ramadhan tahun ini dengan Lebih Baik’ dibawakan oleh al-ustadz Bayu Widi Harsa.
Bintal yang dilaksanakan Kamis (29/2) di mushola KPPN Parepare ini diikuti pejabat, pegawai dan PPNPN merupakan kegiatan rutin bulanan. Selain kebutuhan pengisi ruhani individu pegawai juga merupakan kegiatan mandatory yang implementasinya dituangkan dalam peningkatan kinerja sehari-hari.
Dalam ceramahnya Ustadz Bayu mengupas tentang persiapan Ramadhan, keutamaan Bulan ramadhan, dan poin poin penting yang harus ditanamkan dalam hati dan pikiran kaum muslimin.
Hal persiapan ramadhan, disampaikan bahwa layaknya seseorang yang akan menyambut tamu istimewa di rumahnya, tentu ia akan mempersiapkan makanan dan sambutan terbaik untuknya. Seperti itulah seharusnya seorang muslim menyambut bulan Ramadhan yang istimewa ini. Yang paling utama tentu saja adalah membekali diri dengan ilmu-ilmu terkait ibadah puasa, shalat malam, dan ibadah-ibadah lainnya yang berkaitan dengan Ramadhan.
Keutamaan Bulan Suci ramadhan disampaikan Ustadz bayu antara lain pertama, terdapat satu malam yang penuh keberkahan dan kemuliaan di dalamnya. Kedua, pada bulan ini, pintu-pintu kebaikan terbuka lebar dan pintu-pintu kemaksiatan ditutup. ”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3)
Dengan melaksanakan puasa di siang hari bulan Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, seorang mukmin yang jujur dan amanah pasti akan berusaha menghindarkan dirinya dari perbuatan dosa dan kemaksiatan. Inilah yang menjadi salah satu nilai lebih dan keutamaan yang besar bagi bulan Ramadhan dari bulan-bulan lainnya.
Keutamaan lainnya, di bulan Ramadhan, dapat dipastikan seluruh kaum muslimin akan berpuasa, kecuali bagi mereka yang memiliki halangan. Sedangkan puasa merupakan salah satu ibadah yang memberikan keutamaan dan manfaat besar bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Semua amal anak keturunan Adam akan dilipatgandakan kebaikannya sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Kemudian Allah Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.’” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Beberapa hal penting seputar Ramadhan yang harus ditanamkan dalam hati dan jiwa agar semakin mengenal bulan Ramadhan dan lebih siap ketika menyambutnya, adalah :
Pertama, selain pahala dilipatgandakan padanya, kemaksiatan di dalamnya pun dosanya lebih berat.
Ketika Allah menjadikan suatu waktu lebih agung dan lebih utama dari yang lainnya, maka kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya pun dosanya menjadi lebih berat. Seorang muslim harus berhati-hati ketika ia sedang berada di bulan Ramadhan. Jangan sampai dirinya terjatuh ke dalam kemaksiatan yang Allah haramkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya kemaksiatan yang dilakukan seseorang tatkala berpuasa,
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atau kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhari)
Pada hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan, maka Allah tidak butuh dengan rasa lapar dan haus yang dirasakannya tersebut. Puasa yang telah dilakukannya tersebut menjadi sia-sia dan orang tersebut tidaklah mendapatkan pahala.

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut, kecuali rasa lapar. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)
Kedua, Ramadan adalah waktu di mana seorang muslim lebih dekat dengan Allah. Oleh karena itu, perbanyaklah beramal dan memanjatkan doa.
Saat bulan Ramadhan tiba, berusahalah untuk memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Isilah waktu yang ada untuk membaca Al-Qur’an, memperbanyak zikir, serta berdoa kepada Allah Ta’ala.
Lihatlah bagaimana Nabi mencontohkan kepada kita untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an di bulan Ramadhan.
Ketiga, pada malam harinya, jangan lewatkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah sampai imam selesai.
Ada keutamaan khusus bagi siapa saja yang melaksanakan salat tarawih bersama imam sampai selesai. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam (shalat malam) satu malam penuh.” (HR. An-Nasai no. 1364, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327)
Maksud sampai selesai di sini adalah secara lengkap hingga imam menyelesaikan shalat witirnya, bukan hanya tarawihnya saja sebagaimana dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Sebagian dari mereka keluar masjid ketika imam belum menyelesaikan shalat witirnya dengan alasan ingin menambah jumlah rakaat tarawihnya di rumah. Padahal, menambah jumlah rakaat di rumah tetap dimungkinkan untuk dilakukan, meskipun kita telah menyelesaikan shalat witir terlebih dahulu bersama imam, dengan syarat ketika menambah rakaat shalat tarawih kita, kita tidak perlu mengulang kembali shalat witirnya.
Semoga Allah memberikan kita semua kesempatan untuk menyambut kembali bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan ini.(des)

KPPNPAREPARE - Tahun 2024 merupakan tahun kedua KPPN Parepare selaku satker penyalur Dana Transfer ke Daerah (TKD) berupa DAU, DBH dan Dana Insentif Fiskal. Sebelumnya KPPN menyalurkan DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa. Hal tersebut seiring dengan kepercayaan pemerintah terhadap peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang semakin hari semakin berkembang.
KPPN Parepare memiliki peran strategis dalam penyaluran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Belanja pemerintah pusat antara lain Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial. Belanja pemerintah pusat ini disalurkan ke satuan kerja/instansi pemerintah dalam mendukung tugas pokoknya melakukan penyelenggaraan kinerja pemerintah. KPPN Parepare selaku bendahara umum negara, melingkupi 104 satuan kerja dari Kementerian/lembaga.
Dari tahun ke tahun (year on year) belanja pemerintah relatif meningkat. Di lingkup KPPN Parepare tahun 2024 belanja pemerintah pusat meningkat 22% dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan terdapat alokasi belanja pegawai yang meningkat seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil mulai Januari 2024.
Sementara itu, belanja Transfer ke Daerah juga mengalami peningkatan. Hal ini merupakan wujud dukungan APBN terhadap APBD dalam proses penyelenggaraan pemerintah Daerah. Mengingat bahwa belanja TKD masih mendominasi penerimaan di pemerintah daerah.
KPPN Parepare menyalurkan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Dana Insentif daerah kepada 5 pemerintah daerah yakni Kota Parepare, kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang. Tahun 2024 dana transfer ke daerah mengalami peningkatan dari tahun 2023, yakni sebesar 5,8%. Berikut Data dukungan APBN kepada APBD dalam bentuk TKD tahun 2024 :

Data diatas merupakan data pagu dan realisasi belanja transfer ke Daerah tahun 2024 cut off data 20 Februari 2024. terlihat bahwa pagu TKD tahun 2024 sebesar 4,4 Triliun dan telah dapat disalurkan sebesar 524 miliar atau sekitar 12%. Dana Bagi Hasil dari pagu sebesar 61 milyar telah disalurkan ke lingkup Ajatappareng sebesar 3,9 milyar atau sebesar 7%. Dana Alokasi Umum yang terdiri dari block grant (tidak ditentukan penggunaannya) dan spesifik grant (ditentukan penggunaannya) dimana memiliki pagu terbesar dalam dana TKD yakni 2.970 milyar telah dapat disalurkan sebesar 390 milyar atau sebesar 13%.
Sementara itu Dana Alokasi Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan Non fisik memiliki pagu sebesar 1.1 triliun telah disalurkan sebesar 94 miliar dari DAK non fisik. Sementara DAk Fisik masih belum terdapat realisasi. Hal ini terkait dengan proses tender yang sementara dilaksanakan di masing-masing pemerintah daerah.
Kemudian Dana Desa dari pagu sebesar 260 miliar lingkup Ajatappareng telah disalurkan di pemda sebesar 35 miliar atau sebesar 14%. dan Dana insentif fiskal lingkup ajatappareng belum ada realisasi, dengan pagu sebesar 29 miliar.

Jika dijelaskan secara diagram, terlihat bahwa DAU mendominasi dana transfer ke Daerah sebesar 66,5% disusul dengan DAK non fisik sebesar 16,4%, kemudian DAK Fisik 9,3%, dan Dana desa 5,8% serta dana Insentif Daerah.
Dengan melihat masing-masing alokasi Dana Transfer ke Daerah tahun 2024, maka dapat dikatakan bahwa pemerintah pusat memiliki kepedulian yang tinggi kepada pemerintah daerah, yang didukung dengan alokasi transfer ke daerah yang dominan, dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini diharapkan, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di daerah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(des)