Berikut jadwal pelaksanaan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2023 untuk Pejabat dan Pegawai lingkungan Kementerian Keuangan :

Jl. Karaeng Burane No.20, Kota Parepare, Sulawesi Selatan
Berikut jadwal pelaksanaan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2023 untuk Pejabat dan Pegawai lingkungan Kementerian Keuangan :


Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di depan Sidang bersama DPR RI dan DPD RI Rabu, 16 Agustus 2023 menyampaikan bahwa tantangan besar negara dalam pembangunan ekonomi masa pandemi telah berakhir. Dapat dikatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang sukses dalam menangani pandemi covid-19, hal ini ditandai dengan pelaksanaan G20 yang mana Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara. Dalam pertemuan G20 ini, diketahui bahwa Indonesia memiliki rasio utang terendah dari negara-negara G20. Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil di angka 5,2%.
Perekonomian Indonesia tahun 2024 diperkirakan mampu tumbuh 5,2 persen yang didesain lebih berkualitas melalui perbaikan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, indeks pembangunan manusia, nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan. Menurut World Economic Outlook (IMF, Juli 2023), pertumbuhan ekonomi global tahun 2024 diperkirakan akan berada pada level 3,0 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang di Asia diproyeksikan tumbuh 5,0 persen pada tahun 2024.
Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo 16 Agustus lalu, menerangkan beberapa hal antara lain : target pembangunan tahun 2024, Fokus kebijakan fiskal, Asumsi dasar ekonomi makro, dan RAPBN 2024 yang berisi Pendapatan, Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah, serta Pembiayaan Anggaran.
Fokus Kebijakan Fiskal dilakukan pemerintah melalui 1) pengoptimalan fungsi distribusi dan stabilisasi APBN yang difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi. 2) Melalui pengoptimalan fungsi alokasi APBN yang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), mengakselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform). 3) Melanjutkan reformasi fiskal secara holistik, meliputi optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja (spending better) guna mendukung penguatan reformasi struktural dan antisipasi terhadap ketidakpastian global (fiscal buffer), serta menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang.
Asumsi dasar Ekonomi Makro RAPBN 2024 yang dibacakan dalam nota keuangan antara lain Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,2%, Inflasi 2,8%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, Nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika sebesar 15.000 rupiah dan harga minyak mentah dunia diasumsikan 80 US dolar per barel.
Sementara itu RAPBN 2024 yang disusun berdasarkan asumsi ekonomi makro telah di design untuk menjawab tantangan saat ini dan yang akan datang sehingga menjadi terarah dan mampu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Transformasi ekonomi ditempuh pemerintah dalam 2 strategi utama, yakni strategi jangka pendek dan jangka menengah. Strategi jangka pendek dilakukan dengan antara lain mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
Strategi jangka menengah diarahkan dalam 5 agenda yaitu 1) mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, yang produktif dan inovatif, dan berdaya saing tinggi. 2)mewujudkan akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung. 3) pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi. 4) meningkatkan aktifitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam, serta 5) mendorong pengembangan ekonomi hijau.


KPPN Parepare mereview kinerja semester I tahun 2023 dengan monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) seluruh satker. Sebanyak 104 satker di wilayah KPPN Parepare memiliki kinerja yang beragam yang ditandai dengan nilai IKPA pada monitoring OmSPAN.
Ketiga komponen indokator penilaian IKPA antara lain Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaaan Anggaran. Komponen Perencanaan Anggaran terdiri dari aspek revisi DIPA dan deviasi halaman III DIPA. Sedangkan komponen kualitas pelaksanaan anggaran masuk di dalamnya aspek Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Dispensasi SPM. Komponen kualitas hasil pelaksanaan anggaran menilai aspek Capaian Output.
Review kinerja tersebut berhasil mendudukkan satker pada peringkat 1 hingga 5 dengan nilai kinerja terbaik 100%.
“Ada 7 satker dengan nilai sempurna, 100%” kata Nurfadhillah, Pejabat Fungsional KPPN yang bertugas selaku MC di acara.
Berikut ini nilai yang berhasil dirangkum menduduki peringkat 1 sampai 5 untuk kategori konversi bobot 100%.
Hadir dalam kegiatan ini para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker lingkup Ajatappareng menerima penghargaan dari Kepala KPPN. Penerima penghargaan dari Polres Barru langsung oleh KPA Kepala Polres Barru yang hadir didamping sejumlah jajaran. Begitu pula Rutan Enrekang, BPS Sidrap, Kantor Imigrasi Parepare, Rutan Barru, Pengadilan Agama Parepare dan Lapas Parepare. Ketujuh Satuan kerja ini memperoleh peringkat 1 dengan nilai maksimal 100%.
“terimakasih kepada para KPA dan jajarannya yang telah secara maksimal melakukan peran pengelola anggaran di unit kerja. Semoga dapat dipertahankan dan dimaksimalkan lagi ke depannya”, ujar Alim Afifi Kepala KPPN.
Dalam kegiatan kali ini, juga hadir para bendahara satuan kerja, para pejabat pengadaan dan calon vendor marketplace digipay yang hendak mendaftarkan diri dibantu oleh PTPN KPPN. Dengan adanya kegiatan ini, para satker dan pelaku usaha diberikan motivasi yang cukup guna melakukan transaksi dengan cashless menggunakan CMS dan marketplace digipay.
“Isu kedepan, vendor dan transaksi pemerintah untuk belanja APBN akan beralih ke digital. Toko atau penyedia barang dan jasa harus siap dengan transaksi digital yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Bagi yang tidak siap akan perubahan akan tergerus oleh perubahan itu sendiri” pungkas Kepala KPPN.

Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM adalah keniscayaan bagi unit kerja. Pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. KPPN Parepare adalah salah satu unit kerja yang sementara mempertahankan, memelihara dan menjaga zona Integritas Wilayah bebas Korupsi (WBK).
Dua tahun silam, tepatnya 2021, KPPN Parepare telah sukses membangun zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan mengimplementasikan berbagai program/kegiatan yang masuk dalam 6 area perubahan atau yang sering disebut area pengungkit, antara lain Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
Seiring waktu berjalan, terdapat pembaharuan dalam pembangunan Zona Integritas di Instansi Pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah, telah diatur perubahan yakni Area Pengungkit dan Area Hasil. Sementara dalam 6 Area Pengungkit di bagi lagi menjadi 2 aspek, aspek Pemenuhan dan Aspek Reform.
Hari ini, Senin 4 September 2023 KPPN Parepare menerima kesempatan untuk dilakukan Monitoring dan Evaluasi terkait dengan status Zona Integritas WBK yang telah disandang selama 2 tahun. Monev dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan cara virtual yang meghadirkan Kepala KPPN Parepare, Para Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan seluruh pelaksana.
Di ruang rapat melalui teleconverence microsoft Teams, kegiatan monev dilakukan mulai pukul 10.15 Wita. Kepala KPPN Parepare Bapak Alim Afifi memulai pemaparan tentang Keberlanjutan Program ZI WBK di KPPN Parepare. Sebanyak 35 Slide ppt dipaparkan selama kurang lebih 15 menit dengan menampilkan Profil Kantor, Upaya KPPN dalam menjaga Keberlangsungan ZI WBK, Inovasi, Pengelolaan pengaduan, pelaksanaan knowing Your Employee, dan prestasi unit kerja.
Setelah paparan Kelapa KPPN, petugas Monev dari Kantor pusat dalam hal ini diwakili oleh Bapak Chandra, bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mereview paparan Kepala KPPN. Review pertama tentang profil kantor, kemudian tentang proses kelanjutan WBK di KPPN Parepare, bagaimana mempertahankan pelayanan terbaik dan upaya-upaya mencegah korupsi, pelaksanaan anti gratifikasi, dan menumbuhkan budaya integritas.
Proses monev berjalan lancar. Pertanyaan demi pertanyaan telah dijawab dengan diplomatis oleh kepala KPPN yang didukung pula oleh pejabat pengawas dan pelaksana. Pada akhir sesi, tak lupa petugas dari Kantor Pusat menanyakan tentang kesiapan KPPN Parepare dalam menyongsong proses WBBM jika tahun berikutnya ditunjuk sebagai satuan kerja menuju zona Integritas WBBM. Dijawab dengan kompak oleh Kepala Seksi MSKI Bapak Fajar Hatmadi dan Pelaksana Seksi MSKI Dayamin, bahwa telah siap dengan amanah yang diberikan. KPPN Parepare..Cemerlang.

Dalam pelaksanaan tugas Ditjen Perbendaharaan selaku biller penerimaan negara melalui Treasury Billing System (TBS) telah diterbitkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-17/PB/2021 tentang Tata Cara Penerbitan Kode Billing Penerimaan Negara Lainnya Melalui Billing Perbendaharaan.
Perdirjen diatas antara lain mengatur tentang Pembuatan kode billing penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) yang dilakukan secara otomatis atau langsung. Pembuatan kode billing secara otomatis dilakukan dengan melakukan upload arsip data komputer (ADK) PFK yang dihasilkan aplikasi Simgaji Taspen ke Treasury Billing System (TBS).
Peraturan tersebut juga mengatur hal pembuatan kode billing secara otomatis yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. KPPN Parepare dalam hal ini memberikan perhatian kepada Pemda dalam pembuatan kode billing tersebut melalui sosialisasi pembuatan kode billing secara otomatis pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Hadir sebagai keynote speech Kepala KPPN Parepare, Allim Afifi yang menekankan pentingnya kegiatan ini guna integrasi penerimaan PFK dari Simgaji Kementerian keuangan dengan aplikasi PT Taspen. Hadir pula selaku pemateri/narasumber yakni Branch Manager PT Taspen Sulawesi Selatan Suwartono bersama tim, dengan peserta seluruh pemda wilayah Ajatappareng yakni Pemda Parepare, Sidrap, Barru, Pinrang dan Enrekang. Disamping itu hadir pula beberapa pegawai KPPN antara lain Kepala Seksi Bank, Kepala Seksi Vera, dan staf KPPN.
Dalam paparan sosialisasi treasury billing system, sdr Irvan anggota Tim dari PT Taspen menyampaikan hal pengiriman data PFK ke aplikasi treasury Billing System (TBS) simgaji web dan desktop. Menurut pantauan PT Taspen, di wilayah KPPN Parepare terdapat 4 pemda yang telah melakukan simgaji dengan sistem web, dan 1 pemda yang memakai sistem desktop. Narasumber memulai paparannya dengan membuka aplikasi simgaji web, dan langsung menjelaskan tatacara pengisiannya. Pemateri juga berinteraksi secara langsung dengan peserta terkait kendala-kendala yang dihadapi selama menggunakan aplikasi berbasis web.
Hari ini (28/7) KPPN Parepare menggelar press release Kinerja APBN Semester I Tahun 2023 di Front Office bersama insan media wilayah ajatappareng. Hadir dari berbagai media baik onlline maupun media cetak antara lain Parepos, Detik, Tegas, Artikelnews, investigasinews, bacapesan, fajar, rakyat sulsel, berita sulsel, AK77, TVPare, Delik, iNews, Portal Insiden, pijarnews.com dan lain-lain.
Kepala KPPN Parepare, Bapak Alim Afifi melakukan paparan APBN didampingi para pejabat pengawas yakni, Akbar Kepala Sub Bagian Umum, Fajar Hatmadi Kepala Seksi MSKI, Kiswan Purwanto Kepala Seksi Bank, dan Desi Ariyanti Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Terdapat 2 hal pokok yang disampaikan Kepala KPPN terkait dengan peran yang bertambah di tahun 2023 ini, yakni selaku The Treasurer atau peran Bendahara Umum Negara, dan selaku Financial Advisor atau pengelola fiskal di daerah.
THE TRESURER
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2017, bahwa tugas dan fungsi KPPN adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KPPN merupakan mitra kerja strategis bagi satker K/L dan pemda, serta masyarakat dalam hal pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, penyaluran transfer ke daerah dan pemberdayaan UMKM.
Dalam hal pelaksanaan APBN, hingga semester I 2023, KPPN telah berhasil menyalurkan (realisasi) belanja negara di wilayah Ajatappareng sebesar 2.641.603.158.331 atau sebesar 48,78% dari pagu belanja APBN yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 51,19% dan Transfer ke Daerah sebesar 48,1%.
Belanja pemerintah pusat sebesar 1.192.243.357.000 telah direalisasikan hingga 30 juni 2023 sebesar 51,19% atau sebesar 610.333.195.732. Belanja pemerintah pusat (atau yang sering disebut belanja satker Kementerian/Lembaga) terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.
Sementara itu Belanja Negara berupa Transfer ke daerah, mulai tahun 2023 menjadi lebih variatif. Jika sebelumnya hanya DAK Fisik, Non Fisik dan Dana Desa, kini KPPN telah menyalurkan pula Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif fiskal.
Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) hingga semester I 2023, telah dapat direalisasikan sebanyak 48,1% atau sebesar 2.031.269.962.599. Terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar 19,68%, Dana Alokasi Umum sebesar 51,97%, DAK Fisik 11,38%, DAK Non Fisik 50,8%, Dana Desa sebesar 55,95% dan Dana Insentif Fiskal sebesar 50%.
FINANCIAL ADVISOR
Sebagai pengelola fiskal di daerah, KPPN turut mendukung pemulihan ekonomi, memperkuat langkah kolaboratif dalam mendorong ekonomi daerah antara lain melalui pemberdayaan ekonomi mikro dan menengah di wilayah Ajatappareng, baik dalam skema Kemenkeu Satu maupun bersinergi bersama pimpinan daerah.
Pada semester I 2023, kepala KPPN selaku Chief Of Treasury & Financial Advisor bersama dengan Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Selatan selaku CEO Of Regional Treasury telah melakukan kunjungan sekaligus koordinasi langsung dengan seluruh Kepala daerah lingkup Ajatappareng (Walikota Parepare, Bupati Barru, Bupati Sidrap, Bupati Pinrang dan Bupati Enrekang) dalam upaya percepatan penyaluran dana Transfer ke daerah yang merupakan ujung tombak pembangunan di daerah.
Alhamdulillah, dari hasil koordinasi tersebut terjadi percepatan penyaluran terutama DAK Fisik di Ajatappareng yang telah berakhir 21 Juli 2023 lalu. Terimakasih seluruh Pemda yang telah kooperatif Bersama KPPN. (des)
