Kinerja APBN triwulan I 2024 pada KPPN Parepare kembali dirilis. Kepala KPPN Ferryal Resque menyampaikan bahwa hingga akhir Triwulan I 2024 ini, progres belanja negara baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah, masih on track. Artinya realisasi belanja yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat, telah disalurkan ke instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lingkup Ajatappareng (Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang) dalam prosentase tertentu.
“Alhamdulillah, kinerja KPPN dalam mengawal belanja negara masih tetap solid. Teman-teman pegawai juga menunjukkan kinerja terbaiknya, apalagi dalam mengawal belanja pegawai di bulan Ramadhan ini”. Kata Ferryal disela-sela kesibukan membayar THR keagamaan 2024.
KPPN Parepare merilis belanja negara per 27 Maret 2024, terkhusus belanja pemerintah pusat telah terealisasi sejumlah 26% dari pagu. Tahun 2024, pagu belanja pemerintah pusat yakni sekitar 1,4 triliun, telah dapat direalisasikan sebesar 342,2 miliar. Realisasi ini terdiri dari belanja pegawai sebesar 26%, belanja barang 34%, belanja modal sebanyak 3%, dan bantuan sosial sebesar 56% dari pagu belanja. Berikut ini grafik pagu dan realisasi belanja pemerintah pusat di KPPN Parepare per 27 Maret 2024:
Selain belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan kepada pemerintah daerah lingkup kerja KPPN Parepare, juga menunjukkan progres yang baik. Jika belanja pemerintah pusat menunjukkan realisasi 26%, maka transfer ke daerah menunjukkan realisasi sebesar 18%.
Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2024 ini KPPN Parepare menyalurkan transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus (DAK) yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana TKD yang tersebar untuk 5 kabupaten/kota memiliki pagu belanja tahun 2024 sebesar 4.471.541.109.000.
Dana bagi hasil dengan pagu sekitar 62,4 miliar, telah direalisasikan 6% atau sebesar 3,9 miliar. Dana alokasi Khusus (DAU) yang diperuntukan penggunaannya atau tidak diperuntukkan penggunaannya memiliki pagu 2,9 trilyun telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah sebesar 20% atau sebanyak 585 miliar. Pagu DAU per masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlihat dalam grafik berikut :
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non fisik masing-masing memiliki pagu sebesar 416 miliar dan 732 miliar. Untuk DAK Non fisik sampai akhir triwulan I telah dapat direalisasikan sebesar 118 miliar atau sekitar 16%. Dana Desa dari total pagu sebanyak 260 miliar telah direalisasikan sebesar 34% atau sekitar 84 milliar. Untuk Dana Insentif Fiskal, hingga 27 Maret 2024 belum ada realisasi menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. (*)