Profil

Kanwil DJPb Kalbar dan KPPN Pontianak Gelar Aksi Menanam Pohon dalam Rangka Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 di Museum Pontianak

 

 

Pontianak, 13 Februari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-22, Kanwil DJPb Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon yang berlokasi di Museum Kalimantan Barat pada Jumat pagi (13/02/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pegawai dan jajaran pimpinan turut hadir serta berpartisipasi aktif dalam aksi penanaman berbagai jenis pohon di area lingkungan museum. Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen insan perbendaharaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung gerakan penghijauan di wilayah Kalimantan Barat. Beragam jenis pohon ditanam dalam kegiatan tersebut yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar. Suasana pagi yang cerah semakin menambah antusiasme para peserta dalam melaksanakan kegiatan yang sarat makna tersebut.

Setelah kegiatan penanaman pohon selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan kunjungan ke dalam Museum Kalimantan Barat. Para peserta diajak untuk melihat berbagai koleksi dan peninggalan sejarah yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Kalimantan Barat. Di antaranya koleksi benda-benda bersejarah, alat-alat tradisional, peninggalan kerajaan, hingga dokumentasi perkembangan budaya dan kehidupan masyarakat Kalimantan Barat dari masa ke masa.

Kunjungan ini menjadi momen edukatif sekaligus reflektif bagi seluruh peserta. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan ini juga menumbuhkan rasa cinta terhadap sejarah dan budaya daerah. Melalui peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 ini, Kanwil DJPb Kalbar dan KPPN Pontianak berharap dapat terus memberikan kontribusi positif, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, tetapi juga dalam menjaga lingkungan serta melestarikan warisan budaya bangsa.

 

Profil

Standar Pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan Standar Pelayanan terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Standar pelayanan ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja di lingkungan DJPb dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan standar pelayanan ini demi terwujudnya layanan perbendaharaan yang prima dan profesional.

Dapat kami tegaskan kembali bahwa seluruh layanan KPPN Pontianak tidak dipungut biaya dan kami menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

KPPN Pontianak FRES~
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#DJPbKalbarPRIMA
#KPPNPontianak
#InTress
#APBN2025
------------------------------------
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/pontianak/id/
Media Sosial:
Instagram @kppnpontianak
Twitter @KppnPontianak
Fb & Youtube : KPPN Pontianak

Profil

KPPN Pontianak Gelar Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pontianak menyelenggarakan kegiatan sharing session bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 di aula KPPN Pontianak secara luring.

 

Latar Belakang Pelaksanaan

Kegiatan ini berlandaskan pada permohonan resmi dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I melalui surat UM 0201-Rb10/686 tanggal 24 Oktober 2025, serta tindak lanjut dari KPPN Pontianak melalui surat S-1455/KPN.1701/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan studi tiru atas keberhasilan KPPN Pontianak dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM, sehingga dapat diterapkan pada unit kerja lain di luar Kementerian Keuangan.

 

Peserta Kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala KPPN Pontianak,

  • Kepala Seksi MSKI beserta pelaksana Seksi KI,

  • Pejabat dan pegawai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I.

Daftar hadir pada halaman akhir dokumen menunjukkan partisipasi aktif berbagai perwakilan dari BP2KP Kalimantan I dan KPPN Pontianak, menandakan komitmen bersama dalam pembelajaran lintas instansi.

 

Rangkaian Kegiatan

1. Pembukaan

Acara diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Pontianak. Beliau menjelaskan:

  • Latar belakang pembangunan Zona Integritas,

  • Capaian KPPN Pontianak dalam menerapkan prinsip ZI menuju WBK/WBBM,

  • Strategi keberhasilan yang telah diterapkan KPPN Pontianak selama proses pembangunan ZI.

 

2. Pemaparan Materi Sharing Session

Pemaparan inti disampaikan oleh Bapak Arifin Setiyono, Kepala Seksi MSKI KPPN Pontianak. Materi mencakup:

a. Ketentuan Regulasi ZI

Penjelasan mengenai isi Peraturan MenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021, khususnya tentang:

  • Alur penilaian Zona Integritas,

  • Mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,

  • Kerangka logis pembangunan ZI,

  • Tahapan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

b. Lesson Learned Implementasi WBK/WBBM

Pemateri menyoroti beberapa critical points dalam proses penilaian, yakni:

  • Mistery Shopping,

  • Presentasi dan wawancara pimpinan,

  • Field evaluation oleh Tim Penilai Nasional.

Poin-poin tersebut dianggap krusial karena secara langsung mempengaruhi hasil evaluasi predikat WBK/WBBM.

 

3. Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta mengajukan beberapa pertanyaan penting, di antaranya:

  • Jangka waktu pembangunan ZI sejak penetapan unit kerja,

  • Tantangan pembangunan ZI pada kondisi gedung yang berstatus pinjam pakai.

Dari diskusi tersebut muncul beberapa kesimpulan penting:

  1. Pentingnya pendampingan dari Tim Penilai Internal
    Pendampingan dilakukan oleh Kanwil, Unit Eselon I, hingga kementerian terkait. Termasuk pula arahan mengenai timeframe pembangunan ZI serta kebijakan terkait kondisi sarana prasarana, seperti status gedung.

  2. Perlu adanya Unit in Charge (UIC)
    Jika struktur organisasi belum memiliki unit khusus, harus ada fungsi yang dijalankan UIC sebagai motor penggerak pembangunan ZI. Hal ini memerlukan dukungan kebijakan dari kantor pusat masing–masing instansi.

 

Makna dan Dampak Kegiatan

Kegiatan sharing session ini bukan hanya merupakan forum evaluasi dan pembelajaran, tetapi juga wadah transfer semangat dan praktik baik pembangunan integritas antar-instansi pemerintah.

Seperti ditegaskan dalam simpulan notula, kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Menyebarkan “virus integritas” ke unit-unit kerja di luar Kementerian Keuangan,

  • Mendorong terwujudnya island of integrity sebagaimana amanat Peraturan MenPAN RB,

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya kerja bersih, transparan, dan profesional.

 

Penutup

KPPN Pontianak sebagai salah satu instansi yang telah meraih WBK/WBBM memiliki tanggung jawab moral untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak instansi yang mampu mencapai predikat ZI WBK/WBBM, sehingga layanan publik di Indonesia dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

 

Dapat kami tegaskan kembali bahwa seluruh layanan KPPN Pontianak tidak dipungut biaya dan kami menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

KPPN Pontianak FRES~
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#DJPbKalbarPRIMA
#KPPNPontianak
#InTress
#APBN2025
#AmanSetaraBersamaDJPb
————————————
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/pontianak/id/
Media Sosial:
Instagram @kppnpontianak
Twitter @KppnPontianak
Fb & Youtube : KPPN Pontianak

Profil

KPPN Pontianak Gelar Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pontianak menyelenggarakan kegiatan sharing session bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 di aula KPPN Pontianak secara luring.

 

Latar Belakang Pelaksanaan

Kegiatan ini berlandaskan pada permohonan resmi dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I melalui surat UM 0201-Rb10/686 tanggal 24 Oktober 2025, serta tindak lanjut dari KPPN Pontianak melalui surat S-1455/KPN.1701/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan studi tiru atas keberhasilan KPPN Pontianak dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM, sehingga dapat diterapkan pada unit kerja lain di luar Kementerian Keuangan.

 

Peserta Kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala KPPN Pontianak,

  • Kepala Seksi MSKI beserta pelaksana Seksi KI,

  • Pejabat dan pegawai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I.

Daftar hadir pada halaman akhir dokumen menunjukkan partisipasi aktif berbagai perwakilan dari BP2KP Kalimantan I dan KPPN Pontianak, menandakan komitmen bersama dalam pembelajaran lintas instansi.

 

Rangkaian Kegiatan

1. Pembukaan

Acara diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Pontianak. Beliau menjelaskan:

  • Latar belakang pembangunan Zona Integritas,

  • Capaian KPPN Pontianak dalam menerapkan prinsip ZI menuju WBK/WBBM,

  • Strategi keberhasilan yang telah diterapkan KPPN Pontianak selama proses pembangunan ZI.

 

2. Pemaparan Materi Sharing Session

Pemaparan inti disampaikan oleh Bapak Arifin Setiyono, Kepala Seksi MSKI KPPN Pontianak. Materi mencakup:

a. Ketentuan Regulasi ZI

Penjelasan mengenai isi Peraturan MenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021, khususnya tentang:

  • Alur penilaian Zona Integritas,

  • Mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,

  • Kerangka logis pembangunan ZI,

  • Tahapan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

b. Lesson Learned Implementasi WBK/WBBM

Pemateri menyoroti beberapa critical points dalam proses penilaian, yakni:

  • Mistery Shopping,

  • Presentasi dan wawancara pimpinan,

  • Field evaluation oleh Tim Penilai Nasional.

Poin-poin tersebut dianggap krusial karena secara langsung mempengaruhi hasil evaluasi predikat WBK/WBBM.

 

3. Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta mengajukan beberapa pertanyaan penting, di antaranya:

  • Jangka waktu pembangunan ZI sejak penetapan unit kerja,

  • Tantangan pembangunan ZI pada kondisi gedung yang berstatus pinjam pakai.

Dari diskusi tersebut muncul beberapa kesimpulan penting:

  1. Pentingnya pendampingan dari Tim Penilai Internal
    Pendampingan dilakukan oleh Kanwil, Unit Eselon I, hingga kementerian terkait. Termasuk pula arahan mengenai timeframe pembangunan ZI serta kebijakan terkait kondisi sarana prasarana, seperti status gedung.

  2. Perlu adanya Unit in Charge (UIC)
    Jika struktur organisasi belum memiliki unit khusus, harus ada fungsi yang dijalankan UIC sebagai motor penggerak pembangunan ZI. Hal ini memerlukan dukungan kebijakan dari kantor pusat masing–masing instansi.

 

Makna dan Dampak Kegiatan

Kegiatan sharing session ini bukan hanya merupakan forum evaluasi dan pembelajaran, tetapi juga wadah transfer semangat dan praktik baik pembangunan integritas antar-instansi pemerintah.

Seperti ditegaskan dalam simpulan notula, kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Menyebarkan “virus integritas” ke unit-unit kerja di luar Kementerian Keuangan,

  • Mendorong terwujudnya island of integrity sebagaimana amanat Peraturan MenPAN RB,

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya kerja bersih, transparan, dan profesional.

 

Penutup

KPPN Pontianak sebagai salah satu instansi yang telah meraih WBK/WBBM memiliki tanggung jawab moral untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak instansi yang mampu mencapai predikat ZI WBK/WBBM, sehingga layanan publik di Indonesia dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

 

Dapat kami tegaskan kembali bahwa seluruh layanan KPPN Pontianak tidak dipungut biaya dan kami menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

KPPN Pontianak FRES~
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#DJPbKalbarPRIMA
#KPPNPontianak
#InTress
#APBN2025
#AmanSetaraBersamaDJPb
————————————
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/pontianak/id/
Media Sosial:
Instagram @kppnpontianak
Twitter @KppnPontianak
Fb & Youtube : KPPN Pontianak

Profil

Profil Pejabat

PROFIL PEJABAT

 

 

KEPALA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA

Eko Erifianto, S.E., LL.M
19760831 199903 1 001  

Pendidikan :

  • S1 | UNIVERSITAS MAHASARASWATI DENPASAR
  • S2 | UNIVERSITAS GADJAH MADA

Riwayat Karir :

  • Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tual (2019 – 2021)
  • Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (2021 - 2024)
  • Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2024 – Sekarang)
 
 
   

KEPALA SUBBAGIAN UMUM

I Nyoman Purne Suparta, S.E.,M.M.
19720415 199303 1 004
Pendidikan :

  • S1 | UNIVERSITAS PANJI SAKTI
  • S2 | UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Riwayat Karir :

  • Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten (2018 - 2021)
  • Kepala Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan, Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat (2021 - 2024)
  • Kepala Subbagian Umum, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2024 – Sekarang)


   

KEPALA SEKSI PENCAIRAN DANA

Sudiyanto, 
19720718 199301 1 001

Pendidikan :

  • D3 | BADAN DIKLAT KEUANGAN

Riwayat Karir :

  • Kepala Subbagian Kepegawaian, Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta (2017 - 2020)
  • Kepala Subbagian Keuangan, Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta (2020 - 2023)
  • Kepala Seksi Pencairan Dana, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2023 – Sekarang)


   

KEPALA SEKSI BANK

Raden Mas Soorjo Guritno, S.E., Ak.
19700309 199703 1 003

Pendidikan :

  • S1 | UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

Riwayat Karir :

  • Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, KPPN Surabaya I (2015-2019)
  • Kepala Subbagian Kepegawaian, Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (2019 – 2022)
  • Kepala Seksi Bank, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2022 – Sekarang)


   

KEPALA MANAJEMEN SATKER DAN KEPATUHAN INTERNAL

Arifin Setiyono, S.IP., M.P.A.
19710409 199803 1 002

Pendidikan :

  • S2| UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • S1| UNIVERSITAS GADJAH MADA

Riwayat Karir :

  • Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat (2018 - 2020)
  • Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IA, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (2020 - 2023)
  • Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2023 – Sekarang)



KEPALA SEKSI VERIFIKASI DAN AKUNTANSI

Heru Priyantono, S.E., M.Si.
19840519 200602 1 004

Pendidikan :

  • S2 | INSTITUT PERTANIAN BOGOR
  • S1 | STIE SWADAYA

Riwayat Karir :

  • Kepala Subbagian Kepegawaian, Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat (2020 - 2023)
  • Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak (2023 – Sekarang)

 

Profil

Struktur Organisasi KPPN Pontianak