Pontianak

Profil

Sejarah KPPN Pontianak

KPPN Pontianak Gelar Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pontianak menyelenggarakan kegiatan sharing session bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 di aula KPPN Pontianak secara luring.

 

Latar Belakang Pelaksanaan

Kegiatan ini berlandaskan pada permohonan resmi dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I melalui surat UM 0201-Rb10/686 tanggal 24 Oktober 2025, serta tindak lanjut dari KPPN Pontianak melalui surat S-1455/KPN.1701/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan studi tiru atas keberhasilan KPPN Pontianak dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM, sehingga dapat diterapkan pada unit kerja lain di luar Kementerian Keuangan.

 

Peserta Kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala KPPN Pontianak,

  • Kepala Seksi MSKI beserta pelaksana Seksi KI,

  • Pejabat dan pegawai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I.

Daftar hadir pada halaman akhir dokumen menunjukkan partisipasi aktif berbagai perwakilan dari BP2KP Kalimantan I dan KPPN Pontianak, menandakan komitmen bersama dalam pembelajaran lintas instansi.

 

Rangkaian Kegiatan

1. Pembukaan

Acara diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Pontianak. Beliau menjelaskan:

  • Latar belakang pembangunan Zona Integritas,

  • Capaian KPPN Pontianak dalam menerapkan prinsip ZI menuju WBK/WBBM,

  • Strategi keberhasilan yang telah diterapkan KPPN Pontianak selama proses pembangunan ZI.

 

2. Pemaparan Materi Sharing Session

Pemaparan inti disampaikan oleh Bapak Arifin Setiyono, Kepala Seksi MSKI KPPN Pontianak. Materi mencakup:

a. Ketentuan Regulasi ZI

Penjelasan mengenai isi Peraturan MenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021, khususnya tentang:

  • Alur penilaian Zona Integritas,

  • Mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,

  • Kerangka logis pembangunan ZI,

  • Tahapan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

b. Lesson Learned Implementasi WBK/WBBM

Pemateri menyoroti beberapa critical points dalam proses penilaian, yakni:

  • Mistery Shopping,

  • Presentasi dan wawancara pimpinan,

  • Field evaluation oleh Tim Penilai Nasional.

Poin-poin tersebut dianggap krusial karena secara langsung mempengaruhi hasil evaluasi predikat WBK/WBBM.

 

3. Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta mengajukan beberapa pertanyaan penting, di antaranya:

  • Jangka waktu pembangunan ZI sejak penetapan unit kerja,

  • Tantangan pembangunan ZI pada kondisi gedung yang berstatus pinjam pakai.

Dari diskusi tersebut muncul beberapa kesimpulan penting:

  1. Pentingnya pendampingan dari Tim Penilai Internal
    Pendampingan dilakukan oleh Kanwil, Unit Eselon I, hingga kementerian terkait. Termasuk pula arahan mengenai timeframe pembangunan ZI serta kebijakan terkait kondisi sarana prasarana, seperti status gedung.

  2. Perlu adanya Unit in Charge (UIC)
    Jika struktur organisasi belum memiliki unit khusus, harus ada fungsi yang dijalankan UIC sebagai motor penggerak pembangunan ZI. Hal ini memerlukan dukungan kebijakan dari kantor pusat masing–masing instansi.

 

Makna dan Dampak Kegiatan

Kegiatan sharing session ini bukan hanya merupakan forum evaluasi dan pembelajaran, tetapi juga wadah transfer semangat dan praktik baik pembangunan integritas antar-instansi pemerintah.

Seperti ditegaskan dalam simpulan notula, kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Menyebarkan “virus integritas” ke unit-unit kerja di luar Kementerian Keuangan,

  • Mendorong terwujudnya island of integrity sebagaimana amanat Peraturan MenPAN RB,

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya kerja bersih, transparan, dan profesional.

 

Penutup

KPPN Pontianak sebagai salah satu instansi yang telah meraih WBK/WBBM memiliki tanggung jawab moral untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak instansi yang mampu mencapai predikat ZI WBK/WBBM, sehingga layanan publik di Indonesia dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

 

Dapat kami tegaskan kembali bahwa seluruh layanan KPPN Pontianak tidak dipungut biaya dan kami menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

KPPN Pontianak FRES~
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#DJPbKalbarPRIMA
#KPPNPontianak
#InTress
#APBN2025
#AmanSetaraBersamaDJPb
————————————
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/pontianak/id/
Media Sosial:
Instagram @kppnpontianak
Twitter @KppnPontianak
Fb & Youtube : KPPN Pontianak

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search